Sukses

Polisi Selidiki Asal Ganja Milik Rapper Iwa K

Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta masih memeriksa intensif rapper Iwa K.

Liputan6.com, Tangerang - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta masih memeriksa intensif rapper Iwa K. Rapper kenamaan Tanah Air itu ditangkap Sabtu (29/4/2017) pagi setelah kedapatan membawa tiga linting ganja yang disembunyikannya dalam tiga batang rokok.

Pihaknya mengaku tengah mengulik asal barang haram milik Iwa K tersebut.

"Penyidikannya, kita ingin mengetahui dari mana asal usul dia mendapatkan narkoba jenis ganja itu," kata Kasat Narkoba Polres Kota Bandara Soetta Komisaris Martua Raja Laut Silitonga di Tangerang, Sabtu (29/4/2017).

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap pelantun lagu "Bebas" itu masih berlangsung. Polisi juga akan membawa tiga batang rokok yang berisi ganja tersebut ke Puslabfor untuk pengecekan.

"Kita akan lihat, apakah ini benar daun ganja setelah pemeriksaan lab. Karena ini disimpan pelaku di dalam batang rokok," ujar Martua.

Sebelumnya, Iwa K ditangkap di Terminal 1B keberangkatan Soekarno-Hatta sekitar pukul 05.00 WIB. Dia ketahuan membawa ganja siap isap setelah melalui security check point yang ada di terminal itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.