Sukses

Warga Manggarai Tolak Penggusuran untuk Jalur Kereta Bandara

Salah seorang warga Manggarai, Bahruddin menyatakan warga meminta ganti rugi tanah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per meter.

Liputan6.com, Jakarta - Warga RT 1 RW 12 Jl Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, menggelar unjuk rasa menolak penggusuran rumahnya oleh PT KAI pada hari ini. Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk proyek kereta menuju Bandara Soekarno Hatta.

Puluhan warga berkumpul menyampaikan orasi menolak penggusuran, Rabu (26/4/2017). Beberapa ibu-ibu juga berkumpul dan berdoa dengan memakai mukena. Mereka juga siap dengan mengoleskan pasta gigi ke wajah.

Warga juga memasang spanduk penolakan yang bertuliskan, Tanah ini milik kami, perampasan hak atas tanah melanggar HAM, hingga spanduk bertuliskan Manggarai, Bukit Duri, Tanah Abang, Rawamangun bersatu melawan pengosongan paksa.

"Hidup rakyat, hidup rakyat," teriak warga.

Salah seorang warga bernama Bahruddin (45 tahun) mengaku, warga meminta ganti rugi tanah Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per meter. "Kami minta dimanusiakan," kata Bahruddin.

Sedangkan PT KAI memberikan Rp 200 ribu untuk tanah yang bangunannya tidak permanen dan ganti rugi Rp 250 ribu untuk tanah yang bangunannya permanen.

Warga Manggarai, Jakarta menolak penggusuran (Liputan6.com/ Faizal Fanani) Sementara itu, Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin AR mengatakan, pihaknya tengah membicarakan lagi dengan PT KAI untuk langkah selanjutnya. Pertemuan dihadiri PBHI dan tim 11 warga Manggarai, dan pihak PT KAI.

"Permintaan warga ini kan kita tampung dulu kemudian kita bicarakan," kata dia. 

Dia mengatakan, apakah nanti penggusuran tetap dilanjutkan atau tidak, akan melihat terlebih dahulu hasil pembicaraan dengan PT KAI. Sementara, ada 500 personel polisi yang berjaga-jaga jaga di lokasi.

"Saya nggak mau memberikan pernyataan, tapi yang jelas kita kontak PT KAI. Kalau memang bisa kita tunda, kita tunda dulu. Lihat hasil pembicaraan seperti apa," kata dia. 

Beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, lahan di Manggarai, Jakarta Selatan yang akan digunakan untuk proyek kereta bandara adalah milik pemerintah pusat. Hingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu ikut campur soal kompensasi bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

"Itu hitungannya lain lagi. Jadi bisa bedakan antara mereka tidak tinggal di kawasan sungai dengan tanah milik negara. Karena itu adalah tanah milik PT Kereta Api Indonesia," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.