Sukses

Alasan Kang Dedi Bantu Ibu Rokayah yang Digugat Anaknya RP 1,8 M

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjadi kuasa atas kasus yang membelit Ibu Rokayah karena di gugat anak kandungnya hingga Rp 1,8 M.

Liputan6.com, Jakarta Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ditunjuk oleh Siti Rokayah (83) sebagai kuasa atas kasus yang membelitnya di Pengadilan. Sebagaimana diketahui, ia dituntut secara perdana oleh anaknya sendiri dengan total nilai tuntutan sebesar Rp 1,8 Miliar.

Setelah setuju menjadi kuasa, keluarga Siti Rokayah atau akrab disapa Mak Amih mengucapkan terima kasih kepada Dedi Mulyadi, mereka berharap pria yang juga budayawan Sunda tersebut dapat mengupayakan jalan ishlah agar silaturahmi internal keluarga tetap terjalin.

"Setelah saudara kami yang menuntut Ibu itu mendengar bahwa Kang Dedi akan menjadi kuasa, sepertinya dia ketakutan. Sudah ramai juga di media kan, kami berharap Kang Dedi bisa mengupayakan ishlah," jelas Asep Yana (53) menantu Mak Amih dari anak bungsunya, Leni Nuraeni (43) saat ditemui malam ini (25/3) di rumahnya, Kelurahan Muara Sanding, Kabupaten Garut.

Asep pun menceritakan ihwal mediasi yang pernah dijalani oleh Ibu dengan saudaranya, Yani beserta suami Yani, Haryanto. Keluarganya sudah bersepakat untuk membayarkan uang sebesar Rp 120 Juta. Meski sebelumnya nilai hutang yang diatas namakan Ibunya itu hanya Rp 20 Juta.

"Kami sudah sepakat, mau dibayar R p120 Juta. Tapi saudara saya itu tetap keukeuh, sempat tuntutannya turun menjadi setengah dari Rp 1,8 Miliar, tapi kan kami tidak mampu membayar," tandas Asep.

Raut kebahagiaan kini terlihat dari Mak Amih setelah persoalan hukumnya dikuasakan kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Ia berharap masalahnya di pengadilan cepat cepat selesai agar dapat berkonsentrasi untuk pemulihan kesehatannya.

"Alhamdulillah Kang Dedi mau bantu, Emak mah mau cepat selesai," singkatnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan dibalik ikhtiar dirinya membantu Ibu Rokayah. Pria beriket Sunda itu menyebut teringat perjuangan Ibunya saat mendengar musibah yang menimpa Mak Amih melalui media.

Terlebih, ia menambahkan, di Purwakarta terdapat Program Ibu Asuh yang diberlakukan sejak Tahun 2015 lalu. Meski berupa imbauan, program ini mengharuskan para pegawai baik ASN maupun swasta agar memiliki Ibu Asuh yang diberikan insentif setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Perjuangan seorang Ibu itu tidak akan pernah tergantikan. Siapapun yang berani melawan Ibu, akan saya bela Ibu itu," pungkasnya.

Powered By:

Kabupaten Purwakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini