Sukses

Polisi Periksa Saksi Pengeroyokan Petugas Transjakarta

Seorang petugas Transjakarta dikeroyok seorang pengendara motor yang tidak terima dilarang masuk jalur Transjakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pengeroyokan petugas Transjakarta. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menyebut kasus ini tengah diselidiki.

"Kami masih memeriksa saksi, nanti diinfokan lagi perkembangannya," ujar Suyatno pada Liputan6.com di Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).

Kasus ini bermula saat seorang petugas patroli TransJakarta koridor IV, Susilo Purwanto melarang seorang pengendara memasuki jalur Transjakarta.

Susilo yang tengah patroli sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat, 3 Maret 2017 itu melihat pengendara memasuki jalur Transjakarta. Ia pun mencegah pengendara motor itu masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Tambak arah Matraman.

Si pengendara kesal dengan larangan Susilo, mereka pun adu mulut dan memukul Susilo. "Keterangan sementara ada pemukulan dari pelaku (pengendara sepeda motor)," terang Suyatno.

Setelah memukul, pengendara tersebut mengancam petugas Transjakarta itu. Dia menyatakan akan kembali. Benar saja, sekitar setengah jam berlalu, si pengendara kembali datang dengan beberapa temannya.

Tujuh orang tak dikenal menghampiri Susilo. Mereka langsung memukul, menendang, dan meninju Susilo. Setelah mengeroyok Susilo, para pelaku langsung meninggalkan lokasi, Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Pengguna jalan yang melihat kejadian itu bersama warga sekitar langsung membawa petugas Transjakarta itu ke RSCM karena pelipis mata dan kepalanya luka robek. Susilo juga mengalami sesak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta

Video Terkini