Sukses

Hatta Ali Terpilih Kembali Menjadi Ketua MA

M Hatta Ali menyatakan kesediaannya untuk kembali menjadi Ketua MA periode 2017-2022.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menetapkan Muhammad Hatta Ali kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) dengan memperoleh 38 suara dari 47 Hakim Agung. Pemilihan ini berlangsung hanya dalam satu putaran.

Sementara nomor dua diduduki oleh Andi Samsan Nganro dengan memperoleh tujuh suara, sedangkan Juru Bicara MA Suhadi dan Mujti Arto mendapatkan masing-masing satu suara.

Saat keputusan tersebut dibacakan, M Hatta Ali, menyatakan kesediaannya untuk kembali menjadi Ketua MA periode 2017-2022. Dia pun menandatangani surat keputusan tersebut.

"Ketua MA terpilih yaitu Prof Dr H Muhammad Hatta Ali telah bersedia untuk memimpin Mahkamah Agunh," ucap Ketua Pemilihan Ketua MA, Aco Nur di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Pembacaan surat suara pemilihan Ketua MA sendiri dilakukan dan disaksikan oleh Ketua Kamar Perdata Soltoni Mohdally dan Ketua Kamar Militer Timur P Manurung serta Dirjen Badan Peradilan Umum Heri Swantoro.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur pemilihan ini berdasarkan Surat Keputusan MA No 12/KMA/SK/I/2017 mengenai tata tertib pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

 

* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.