Sukses

KPK: Kantor Gubernur Papua Masih Digeledah Terkait Korupsi Jalan

KPK juga menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan di Papua diterima dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK masih menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Papua di Jayapura, Papua, Kamis pagi.

"Penggeledahan dilakukan jika tempat tersebut diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang diusut," kata Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Dikatakan, KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara pengadaan ruas jalan Kemiri-Depapre. KPK juga telah menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan di Papua diterima dengan baik.

"Penanganan perkara tersebut sejalan dengan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK," kata Febri seperti dikutip Antara.

Penyidik KPK dan Bareskrim saat ini menggeledah ruangan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) yang terletak pada lantai tiga Kantor Gubernur Papua.

Sehari sebelumnya, Rabu 1 Februari 2017, penyidik KPK dan Bareskrim sudah menggeledah rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua. Sejumlah dokumen nampak diambil setelah penggeledahan selesai dilakukan.

Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim terkait peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar melalui APBD tahun 2015.

"Memang benar sejak pagi tim dari KPK dan Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PU Papua," kata Maikel di Jayapura, Rabu malam.

Namun, dia membantah tudingan ada proyek fiktif terkait pembangunan jalan tersebut. Bahkan, dia mengaku telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus yang sama. "Tidak ada proyek fiktif karena proyek tersebut dikerjakan." kata Maikel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini