Sukses

Demokrat Minta Kasus Sylviana Murni Diproses Setelah Pilkada

Namun, ia mengingatkan, penegak hukum harus bekerja profesional dan terbuka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sylviana Murni.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, menyeret nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Sylviana Murni. Sylviana bertatus sebagai saksi dan terus menjalani pemeriksaan.

Partai Demokrat sebagai pengusung Sylviana, meminta agar proses tersebut dilakukan usai tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017, agar bisa memberikan performa terbaiknya.

"Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa nunggu sampai proses pilkada selesai. Supaya juga Bu Sylvi bisa berikan performance yang terbaiknya di pilkada ini," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Saat disinggung apakah ada upaya pembunuhan karakter terhadap Sylviana Murni, Wakil Ketua DPR ini berujar, pihaknya enggan menduga terlalu jauh.

Namun, ia mengingatkan, penegak hukum harus bekerja profesional dan terbuka dalam kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz tersebut.

"Menurut kami sebaiknya tidak menduga-duga, yang jelas permasalahan ini harus diselesaikan. Dan tentunya kita semua mari kita awasi penegakan hukum di Indonesia. Dalam artian harus dilaksanakan secara berkeadilan transparan dan akuntabel," papar Agus.

Penyidik Bareskrim telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Sudah sidik (penyidikan)," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Adi Deriyan, di Jakarta, Senin (23/1/2017). Kendati demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. "Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang," ujar Adi seperti dilansir dari Antara.

Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016.

Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini