Sukses

Menpora: Ormas Kepemudaan Harus Kawal Pancasila

Ormas kepemudaan ataupun kemahasiswaan yang bernapaskan Islam seperti PMII, harus eksis terhadap doktrin Ahlussunah wal Jamaah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengandalkan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan untuk mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat menghadiri pelantikan pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya di Balai Pemuda Surabaya, Jawa Timur, Menpora menekankan ormas kepemudaan berperan memberi pencerahan dan penyadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya keutuhan NKRI.

"Siapa pun yang mengganggu Pancasila harus kita cerahkan mereka dan yang berperan memberi penyadaran adalah ormas kepemudaan, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini," ujar Imam, Minggu (29/1/2017).

Menpora, yang pernah menjabat Ketua Umum PMII Cabang Surabaya periode 1995-1996, menuturkan bahwa bangsa Indonesia lahir dari proses panjang yang disertai dengan pengorbanan luar biasa oleh para pejuang.

"Maka selamanya Indonesia harus tetap berdiri seperti sekarang ini, dengan kebhinekaannya yang harus dipelihara dan dipertahankan," tutur Ketua Umum PMII Koordiantor Jawa Timur periode 1997-1998 ini.

Untuk itu, khususnya terhadap ormas kepemudaan ataupun kemahasiswaan yang bernapaskan Islam seperti PMII, Menpora menekankan harus eksis terhadap doktrin Ahlussunah wal Jamaah.

"Tidak boleh goyah ke kanan atau ke kiri. Rencana berpikirnya harus tawasul, ihdtidal, tawasut, tasamuh, sebagaimana dalam doktrin Ahlussunnah wal Jamaah," tutur Imam seperti dikutip Antara.

Selain itu, yang jauh lebih penting, mantan Sekjen DPP PKB ini menegaskan, seluruh ormas kepemudaan yang ada di Indonesia harus mengawal NKRI dengan baik.

"Teman-teman yang duduk di dalam kepengurusan ormas kepemudaan menunjukkan bahwa mereka sebenarnya telah eksis di tengah-tengah masyarakat. Memimpin organisasi itu adalah cermin ketika kelak kita menjadi pemimpin," ungkap Imam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini