Sukses

Wakil Ketua MPR: OTT Patrialis Akbar Jadi Pelajaran Serius

Hidayat menilai terjadinya pelanggaran hukum bisa terjadi dengan orang yang berlatar belakang partai politik atau pun tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut angkat bicara soal tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Selain merasa prihatin, Hidayat meminta agar ini menjadi pelajaran.

"Ini menjadi pelajaran yang sangat serius bagi penegakan hukum. Dan tentu ini suatu yang betul-betul pembelajaran serius dari pemberantasan korupsi itu sendiri dan praktek birokrasi," ujar Hidayat di Jakarta, Kamis 26 Januari 2017.

Pada akhirnya, lanjut dia, masyarakat tahu jika Indonesia adalah negara hukum dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sehingga dapat menciptakan negara yang bebas korupsi.

Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS ini menilai terjadinya pelanggaran hukum bisa terjadi dengan orang yang berlatar belakang partai politik atau pun tidak. Mengingat, Patrialis Akbar merupakan mantan politikus PAN.

"Bahkan di KPK sendiri, beberapa kasus tidak terkait dengan partai politik. Menurut saya, latar belakang jangan sampai jadi kambing hitam yang kemudian dikambinghitamkan, seolah-olah orang berlatar belakang partai politik pasti bermasalah, Jokowi latar belakang parpol tidak bermasalah kan?" terang Hidayat.

Dia menegaskan, orang eks partai politik bukanlah menjadi landasan untuk selanjutnya pemilihan hakim MK.

"Itu kriminalisasi terhadap partai politik (jika eks partai politik tak bisa menjadi hakim MK). Sekali lagi, Presiden dari partai politik dan baik-baik saja. Presiden lebih dari yudikatif," papar Hidayat.

Menurut dia, jangan sampai masalah ini dijadikan sarana kriminalisasi partai politik bahwa kalau dari parpol pasti bermasalah dan tidak dari parpol tidak bermasalah.

"Sama seperti Pak Irman Gusman, dia kan bukan dari partai politik," tegas Hidayat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.