Sukses

Cara MenPAN-RB Cegah Jual Beli Jabatan

MenPAN-RB akui masih banyak daerah belum melakukan sistem perekrutan dengan baik. Hal ini yang menyebabkan ada jual beli jabatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus jual beli jabatan di Kabupaten Klaten terus didalami KPK. Temuan ini seakan menyingkap tabir kursi panas pejabat daerah yang dengan mudah mendapatkan jabatan bila sanggup membayar lebih.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, sebenarnya sudah ada sistem rekrutmen untuk jabatan tertentu. Kalau proses ini dilalui dengan benar maka tidak ada masalah. Masalahnya, banyak pemerintah daerah yang justru belum melakukan mekanisme yang sudah diatur ini.

"Bahkan mengenyampingkan aturan itu, sehingga terjadi hal seperti itu. Sekarang tinggal pengawasan, kita punya Komisi Aparatur Sipil Negara tinggal efektivitasnya ditingkatkan lagi," kata Asman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Sampai saat ini, politikus PAN itu belum berencana membuat satgas khusus untuk menangani masalah jual beli jabatan ini. Dia menilai kasus ini masih berada di tatanan daerah. Tinggal pengawasan saja yang perlu ditingkatkan.

"Kan yang bermasalah tidak semua kabupaten kota. Jadi kalau kita lihat mungkin nanti aturan pengawasan diperketat. Pengawasan diperkuat di Komisi Aparatur Sipil Negara," imbuh dia.

Asman menilai, sistem rekrutmen yang baik sudah berjalan di tingkat pusat. Untuk menduduki sebuah jabatan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melewati serangkaian tes. Barulah nanti dapat dilihat apakah dia layak menduduki jabatan itu.

"Jadi tidak ada masalah kalau di Kementerian Lembaga. Itu kan malah kalau eselon I pakai TPA, malah lebih bagus di Pusat. Tinggal pembenahan di daerah saja," tandas Asman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini