Sukses

Kisah Ibu yang Anaknya Hilang dan Diminta Tebusan Rp 40 Juta

Namun, ia mengaku, suaminya Devoari Tessar (27) hanya cuek mendengar anaknya diculik.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu bernama Sri Handayani (25), harus merogoh kocek Rp 40 juta, untuk mendapatkan putra pertamanya kembali, Dean Anugrah Ramadhan (2), yang kini berada di tangan orang lain.

Dia menuturkan, anaknya yang sudah dititipkan pada Juni 2016 ke bibinya bernama Endang Sudaryati itu, harus beralih tangan ke sepupunya bernama Wiwit Supriyanti. Dari tangan Wiwit lah, anak Sri harus berpindah tangan lagi ke bosnya bernama Susanti, yang akhirnya meminta uang ke Sri.

Saat ditanya tentang suaminya, Sri langsung bermuka sendu namun sedikit kesal. "Suami saya masih ada, tapi saya anggap sudah meninggal. Sudah pergi sejak saya mengandung anak kedua. Saya nikah itu tahun 2013," ucap Sri, di kediamannya di Jalan Dakota Raya, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakpus, Kamis (5/1/2017).

Dia menuturkan, telah memberi tahu suaminya yang berinisial DT (27) bahwa anaknya hilang. Namun, ia mengaku, suaminya itu hanya cuek mendengar anaknya diculik.

"Suami sih sudah dikabarin, tapi masa bodoh. Asyik main band, nama bandnya Glamor. Dia juga enggak kerja, dia anak polisi di Polda," cerita Sri Handayani.

Bukan hanya masa bodoh, ia menambahkan, suaminya itu juga tidak memberikan nafkah. Bahkan, itu dilakukan sejak putra pertamanya lahir. Sri yang kini hanya pengangguran, harus menafkahi jadi tukang cuci serabutan.

"Jadi kalau ada tetangga minta tolong dicuciin, ya saya cuciin. Lumayan dapat Rp 30 ribu. Tapi itu enggak setiap hari cucinya. Kadang-kadang aja," pungkas Sri.

Ia telah melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jakarta Pusat (Jakpus). Dia hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihak unit PPA pun langsung memproses laporan Sri. Ia yang datang sambil menggendong anak keduanya yang sedang sakit itu, kelar menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung, menyatakan peristiwa ini masih belum bisa dikategorikan penculikan.

"Kalau yang kami dengar dari cerita ibu Sri, ini tidak bisa dikategorikan penculikan, tapi laporan pencarian orang hilang dulu," jelas Tahan.

Kendati demikian, ia menambahkan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Dia pun berencana akan memanggil saksi-saksi, yang namanya disebut dalam kasus ini.

"Kita akan panggil empat orang. Budenya, sepupunya, kemudian Susanti dan ibu korban," pungkas Tahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini