Sukses

Top 3: Alasan Wiranto Lepas Jabatan di Depan Jokowi

Menurut Wiranto, dua jabatan tak mungkin dirangkap saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Hidup adalah pilihan. Itulah yang dilakukan baru-baru ini oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, mantan jenderal yang pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto tahun 1987-1991 ini mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Kamis (22/12/2016).

Kabar lainnya yang juga tak kalah diburu perihal fenomena telolet yang kini merambah, dari Pantura hingga ke mancanegera. Polri bahkan dengan tegas menyatakan bahwa telolet tidak dilarang jika itu membuat orang lain bahagia.

Eksepsi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditolak juga paling banyak disorot. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pendapat jaksa penuntut umum dirasa ganjil. 

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Di Depan Jokowi dan Megawati, Wiranto Mundur dari Ketum Hanura

Wiranto menjadi Menko Polhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wiranto menyatakan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura. Hal itu dia katakan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, serta petinggi-petinggi partai politik lain yang hadir.

Jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) jadi alasan Wiranto mundur.

"Tugas saya (sebagai Menko Polhukam) harus mendampingi Presiden untuk bela kepentingan bangsa dan negara. Itu merupakan panggilan tugas yang tidak mungkin dirangkap," ujar Wiranto dalam sambutan saat pembukaan HUT Partai Hanura ke-10 dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sekaligus peresmian Gedung DPP Partai Hanura di Jalan Mabes Hankam Nomor 69, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/12/2016).

Selengkapnya... 

2. Polri: Bahagia Itu Sederhana, Tak Ada Larangan Om Telolet Om

Gokil! Telolet Mendunia (Lucu.me)

Fenomena telolet mewabah, dari Pantura sampai mancanegara. Semula suara klason bus dan truk unik ini cukup membuat bahagia anak-anak, belakangan kalangan selebritas dunia pun mulai membicarakannya. Om Telolet, Om...

"Bahagia itu sederhana, tidak ada larangannya untuk telolet," kata Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (22/12/2016).

Namun, kata Martinus, pihaknya akan mengevaluasi bilamana fenomena ini dinilai membahayakan dan mengganggu hak-hak pengguna jalan raya.

"Klaksonnya itu kan enggak ada masalah, kalau dinilai bahaya akan dievaluasi. Bagi anak-anak itu kan ekspresi mereka, kita hormati," kata Martin.

Selengkapnya...

3. Eksepsi Ditolak, Ahok Nilai Pendapat Jaksa Ganjil

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan Ahok (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku heran saat mendengar pendapat jaksa penuntut umum yang menolak eksepsinya pada sidang lanjutan pada Selasa kemarin.

"Bagi saya, pendapat jaksa kemarin sesuatu yang agak ganjil, tapi saya ya tunggu kuasa hukum," ujar Ahok saat kampanye blusukan di Jalan Lapangan Tembak, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

"Dalam UU Pilkada, kampanye kan lebih ke visi misi program, tidak boleh menyinggung SARA. Kok jaksa malah bilang visi misi program saya bilang saya seperti sombong dan malah ngajarin orang melanggar UU Pilkada, kok boleh pake SARA, tapi ya sudahlah," jelas Ahok.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.