Sukses

Top 3: Jokowi Panggil Kapolri soal Fatwa Larangan Atribut Natal

Jokowi memanggil Kapolri Tito Karnavian perihal surat edaran ke sejumlah kepolisian tingkat resor terkait penggunaan atribut non muslim.

Liputan6.com, Jakarta - Fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut Natal oleh umat Islam menuai kontroversi. Menyikapi hal ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Istana Negara berkaitan dengan surat edaran ke sejumlah kepolisian tingkat resor terkait penggunaan atribut non-muslim.

Kabar lainnya yang tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, mengenai cekcok massa di tengah sidang Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saat massa yang berorasi berusaha mendekat ke depan gedung pengadilan, polisi menghentikannya karena dianggap bisa mengganggu persidangan.

Cekcok massa ternyata tidak hanya terjadi saat persidangan dugaan penistan agama yang dilakukan Ahok berlangsung. Usai sidang, dua wanita terlibat perkelahian sengit dan saling cakar. 

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Sikapi Fatwa MUI soal Atribut Natal, Jokowi Panggil Kapolri

Sesuai instruksi presiden Jokowi, Kapolri akan gelar perkara terbuka kasus Ahok

Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna menjelaskan terkait kontroversi fatwa MUI yang melarang penggunaan atribut non muslim.

"Presiden memanggil kapolri, dan tadi juga dalam rangka menerima jenderal bintang 1 dan 2 yang baru, Presiden telah memberikan arahan untuk Polri selalu berprinsip berpegang pada hukum yang berlaku. Karena hukum yang berlaku itulah yang menjadi landasan untuk Polri mengambil sikap," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Memang beberapa Polres seperti Polresta Bekasi dan Kulonprogo sudah terlanjur menerbitkan surat edaran sebagai lanjutan dari Fatwa MUI terkait penggunaan atribut non muslim. Hal ini juga sudah mendapat teguran langsung dari Kapolri.

Selengkapnya...

2. Polisi dan Massa Cekcok di Tengah Sidang Ahok

Polisi dan massa sempat beradu mulut di tengah sidang Ahok. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini. 

Sidang tersebut menarik perhatian sejumlah masyarakat untuk datang ke gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat sidang digelar.

Polisi pun telah bersiaga sejak hadir sejak Selasa (20/12/2016) pagi. Bahkan saat masa yang kontra Ahok hadir dengan mobil komandonya, mereka dijaga ketat.

Massa dan polisi sempat cekcok. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dwiyono beradu mulut dengan orator pendemo Ahok yang mencoba mendekat ke depan gedung sidang Ahok berlangsung.

Selengkapnya... 

3. Sidang Ahok Usai, 2 Wanita Saling Cakar di Depan Pengadilan

Polisi membubarkan wanita yang berkelahi (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Ada kejadian menarik usai sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai digelar. Nampak dua wanita saling adu mulut dan saling cakar.

Kedua wanita itu bernama Yanti dan Siti. Mereka keduanya adalah pedagang minuman, yang berjualan di depan pengadilan. Perkelahian ini bermula, saat Yanti memaki Siti dan memukulnya dengan sandal.

"Kamu mau mati ya?" ucap Yanti sambil memukul Siti menggunakan sandal di lokasi, Selasa (20/12/2016).

Mendapat perlakuan itu, Siti yang sedang menjual minum, mencoba memukul balik Yanti.

Selengkapnya...

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini