Sukses

Tuding SBY Dalang Demo 411, Boni Hargens Dipolisikan Demokrat

Boni Hargens dituding melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah politisi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kader Partai Demokrat Seluruh Indonesia (FKKPDSI) melaporkan pengamat politik Boni Hargens ke SPKT Polda Metro Jaya. Boni dituding memfitnah dan mencemarkan nama baik Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kami melaporkan Boni Hargens atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," ujar Ketua FKKPDSI Didi Irawadi di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (1/12/2016).

Didi mengatakan, fitnah yang dilakukan Boni adalah menuding Presiden ke -6 RI itu sebagai dalang Demo 4 November. Boni, lanjut Didi, juga menyebut demo besar bertajuk 'Aksi Bela Islam' itu disokong dana dari hasil korupsi SBY selama 10 tahun berkuasa.

"Tentu itu fitnah yang sangat keji dan tidak bertanggung jawab. Aksi damai yang murni aksi umat Islam dituduh saudara Boni Hargens dibiayai uang korupsi 10 tahun. Sekali lagi ini fitnah yang keji," ucap Didi.

Wasekjen Partai Demokrat itu mengungkapkan, fitnah tersebut dilakukan Boni saat menjadi pembicara dalam suatu diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, fitnah juga dilakukan melalui beberapa postingan di media sosial.

"Kami sudah bawa buktinya. Yang jelas (SBY) memang tidak terlibat (dalam aksi 4 November). Dia harus membuktikan (ucapannya)," pungkas Didi.

Laporan kader Partai Demokrat ini diterima dengan nomor LP/5928/XII/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 Desember 2016.

Pelanggaran yang dilaporkan berdasarkan Pasal 311 dan atau 310 KUHP tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik serta Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini