Sukses

Tangkal Paham Radikal, Eks Waka BIN Usulkan Ini ke Pemerintah

Pembinaan oleh BNPT dinilai sudah berjalan bagus dan akan lebih baik jika diperkuat dengan partisipasi masyarakat.

Liputan6.com, Semarang - Mantan Wakil Kepala (Waka) Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali meminta pemerintah segera merampungkan revisi Undang-Undang Terorisme.

"Sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sudah bagus, sudah baik. Hanya saja, UU Antiterorisme yang masih kurang kuat," ucap As'ad Said Ali yang juga mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 23 November 2016, seperti dilansir Antara.

Hal itu disampaikan As'ad pada seminar nasional bertema "Peran Masjid dalam Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme" di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang.

Seminar nasional itu terselenggara atas kerja sama Dewan Pelaksana Pengelola (DPP) Masjid Agung Jawa Tengah (AMJT) Semarang dan Pemerintah Provinsi Jateng.

As'ad menjelaskan pembinaan yang dilakukan BNPT selama ini sudah berjalan bagus. Bahkan, hal itu akan lebih baik lagi jika diperkuat dengan partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi paham radikal.

Namun, kata dia, kurang maksimal jika tidak didukung dengan regulasi yang kuat, sehingga revisi terhadap UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Kalau (mantan milisi ISIS, Red.) nanti yang dari Irak dan Syria (Suriah) pulang, sementara UU-nya (UU Antiterorisme) tidak cepat diselesaikan," ujar As'ad.

Ia meyakini warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bakal kembali ke kampung halamannya. Apalagi, jika daerah-daerah yang dikuasai milisi itu sudah semakin sempit.

"Kalau nanti Mosul, Irak (wilayah yang selama ini dikuasai ISIS, Red.) kena, kan mereka (milisi asal Indonesia, Red.) mesti banyak yang pulang," kata As'ad.

Lebih jauh As'ad mengatakan, selama ini banyak anak-anak yang sudah dilatih oleh militan ISIS yang sekarang tentunya sudah dewasa dan mereka juga akan kembali ke Indonesia.

"Maka dari itu, ini kan (revisi) UU Antiterorisme masih diproses. Harus cepat (diselesaikan). Tinggal itu saja kok karena pembinaan BNPT sudah jalan," mantan Waka BIN itu memungkasi pernyataan soal revisi UU Terorisme.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini