Sukses

Ketum Muhammadiyah: Tak Perlu Lagi Langkah Lain soal Kasus Ahok

Persoalan dugaan penistaan agama, kata Haedar Nashir, harus dipercayakan pada proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai, sudah ada titik temu penanganan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Proses hukum sudah ada titik temu, jadi jangan ada anarkis," ucap Haedar di Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).

Persoalan dugaan penistaan agama oleh Ahok, kata dia, harus dipercayakan pada proses hukum, sehingga kelompok mana pun harus menahan diri. Langkah-langkah lain tidak diperlukan lagi.

"Yang berkaitan dengan urusan politik, kita tidak boleh mengembangkan berbagai asumsi, prediksi dan spekulasi dalam kehidupan kebangsaan. Jangan sampai terpecah belah," ujar dia.

Menurut dia, Muhammadiyah sepanjang sejarah punya prinsip menghormati pemerintahan yang sah dan mengingatkan dengan dakwah.

Ia juga menegaskan, agama dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia memiliki peran penting dan strategis sehingga sama sekali tidak boleh muncul pandangan negatif seperti bangsa sekuler, baik yang yang dilakukan oleh pemeluk agamanya maupun agama lain.

"Yang jelas, bangsa ini masih utuh. Ada sedikit gaduh karena perbedaan pandangan tetapi siapa tahu setelah ini kita jadi dewasa," kata Haedar.

Ia menyayangkan kabar-kabar dari media sosial yang menurutnya termasuk kategori media yang baru akil baliq. Berbeda dengan media mainstream yang cenderung dewasa.

Haedar menilai, anak bangsa yang bermedia sosial seolah menjadi tidak ingin kehilangan perbedaan. Ia membandingkan dengan pandangan para pendahulu yang juga kerap berbeda ideologi.

"Tetapi perbedaan pandangan atau ideologi kala itu ya biasa saja, tidak pernah ada keluar kata-kata kotor yang menimbulkan kemarahan," kata Haedar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.