Sukses

Harapan Jokowi Setelah Gelar Perkara Ahok Rampung

Pramono menegaskan Jokowi tetap bersikap netral dugaan penistaan agama oleh Ahok tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan melakukan gelar perkara setengah terbuka atas dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap masyarakat tidak lagi berdemonstrasi usai gelar perkara.

"Ini sudah diputuskan secara terbuka transparan dan betul-betul memenuhi keinginan dan harapan publik tanpa ada tekanan apapun pada penegak hukum, maka harapannya tidak ada demo lagi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Menurut dia, Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Setiap persoalan hukum harus diselesaikan sesuai perundangan yang berlaku.

"Karena negara ini adalah negara hukum. Negara ini adalah negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan tekanan kekuatan politik siapapun yang melakukan itu," lanjut Pramono.

Dia mengatakan hal ini juga disepakati oleh alim ulama. Sebelumnya, Jokowi berkonsolidasi dengan TNI Angkatan Darat, Marinir, Brimob, dan alim ulama terkait rencana demo 25 November.

Pramono menegaskan Jokowi tetap bersikap netral dalam kasus ini. Presiden, lanjut dia, memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut dugaan penistaan agama tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini