Sukses

Fadli Zon: Laporan ke MKD untuk Lucu-lucuan Saja

Fadli Zon menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggarnya karena ikut dalam demo 4 November 2016. Bagaimana dia bisa yakin?

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ). Fadli Zon pun angkat bicara terkait pelaporan tersebut.

Menurut dia, hal semacam ini sudah biasa. Namun, dia menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggarnya.

"Tidak ada konstitusi, UU, peraturan, dan etika yang dilanggar. Semua yang saya dan Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR lakukan merupakan bentuk pengawasan," ungkap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Dia pun menilai tidak ada melanggar etika. Dia menilai, laporan ke MKD hanya untuk meramaikan suasana saja pasca demo 4 November 2016.

"Ini saya kira lucu-lucuan saja, upaya meramai-ramaikan lah ini. Kita lihat saja, tidak ada pelanggaran etika sedikit pun," ujar Fadli Zon.

Dia lalu menceritakan, kala itu, Habib Rizieq mengunjunginya dan mengatakan akan melakukan aksi damai terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itulah, dia mengaku mendapat ajakan dari Rizieq.

"Kami didatangi 28 Oktober oleh sejumlah tokoh meminta agar kami hadir dalam undangan mereka ikut aksi bela Islam, lalu kami memenuhinya. Saya kira ini biasa saja, anggota DPR berdemonstrasi, bahkan di seluruh dunia memimpin demonstrasi itu biasa saja karena itu merupakan bentuk pengawasan. Ada bentuk konstitusional yang dijamin konstitusi," pungkas Fadli.

Sebelumnya, Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sekretariat Nasional KPPJ menilai keduanya telah melanggar kode etik DPR dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"UU MD3 salah satunya mengamanatkan bahwa anggota DPR wajib memelihara kerukunan nasional. Untuk itu kami menyerahkan pengaduan adanya dugaan pelanggaran kode etik ini," ungkap kuasa hukum Sekretariat Nasional Komite Penegakan Pro Justicia (KPPJ) yang diwakili oleh Finsen Mendrofa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
    Fadli Zon lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

    Fadli Zon

  • Demo 4 November adalah aksi unjuk rasa yang dikoordinasi oleh sejumlah organisasi massa Islam di Jakarta.
    Demo 4 November adalah aksi unjuk rasa yang dikoordinasi oleh sejumlah organisasi massa Islam di Jakarta.

    Demo 4 November

Video Terkini