Sukses

Top 3: Ahok Tuding Buni Yani Bikin Gaduh Negara

Ahok menantang Buni Yani apakah siap dipenjara apabila benar dia salah dan sengaja memotong kalimat di 'video Ahok.'

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi 4 November yang dilakukan ribuan ormas Islam di Ibu Kota berakhir dengan kerusuhan.

Kericuhan tersebut berawal dari adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok mengatakan, penyebar dan pemotong videonya saat di Pulau Seribu pada 30 September 2016 terkait Surat Al Maidah ayat 51, sengaja memfitnahnya dengan cara menghilangkan kata 'pakai.'

Calon gubernur nomor urut dua itu menantang Si Buni Yani apakah siap dipenjara apabila benar dia salah dan sengaja memotong kalimat di 'video Ahok.'

Berita tentang Ahok dan Buni Yani menjadi berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, sepanjang hari ini, Senin (7/11/2016).  

Selain itu, ada pula informasi tentang 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara. 

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Ahok, Buni Yani, dan Penjara

Ahok mengunjungi kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penyebar dan pemotong videonya saat di Pulau Seribu pada 30 September 2016 terkait Surat Al Maidah ayat 51, sengaja memfitnah dirinya dengan cara menghilangkan kata 'pakai.'

"Menurut saya dia (Buni Yani) sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Ahok di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 5 November 2016.

Seharusnya, ia menambahkan, Bareskrim juga memanggil dan memproses hukum Si Buni Yani. Sebab, menurutnya, karena sengaja memotong video dengan alasan tidak menggunakan earphone saat mentranskrip video Ahok.

Cagub nomor urut dua itu pun menantang Si Buni Yani apakah siap dipenjara apabila benar dia salah dan sengaja memotong kalimat di 'video Ahok.'

"Sekarang dia berani kayak saya, kalau saya membuat negara ini gaduh, jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara. Sekarang si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas fitnah kok menghilangkan, masa sarjana kayak gitu enggak ngerti kata pakai yang mana," pungkas Ahok.

Ahok mengatakan, keluarganya tak merasa khawatir akan kondisinya yang kerap didemo. Terlebih lagi, terkait sikap atau perkataannya. Bahkan, keluarga siap menghadapi kondisi terburuk Ahok sekalipun, seperti dipenjara. 

Selengkapnya...

2. Memastikan 'Status' Ahok di Pusaran Aksi Massa

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima kunjungan pemain dan kru film 3 Srikandi, Jakarta, Selasa (19/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Siang itu di seberang Istana, pria tua membawa sebuah karung berukuran sedang. Di tengah sesaknya ribuan massa aksi, ia berusaha mengais rezeki pada Jumat, 4 November 2016 kemarin.

Bermodal batu cincin, potongan gading gajah, taring dan bulu dari harimau Sumatera, pria asal Jambi itu berusaha meng-uangkan dagangannya. Walaupun apa yang ia jual tak biasa, bahkan mungkin dilarang di Indonesia.

Kisah unik itulah yang mewarnai aksi ribuan massa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama segera ditetapkan menjadi tersangka. Penyebabnya, karena pernyataan Ahok di Pulau Seribu pada 30 September 2016 terkait Surat Al Maidah ayat 51. Terkait hal itu, Ahok pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengintervensi kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Alasannya, agar ada kejelasan terkait kasus tersebut apakah Ahok bersalah atau tidak.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menjanjikan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama akan selesai dalam dua pekan.

"Tadi Bapak Presiden menyampaikan agar gelar perkaranya dilakukan live (terbuka). Ini perintah eksepsional dari Bapak Presiden untuk membuka transparansi," kata Tito didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Selengkapnya...

3. Polisi: Ada Dalang di Balik 11 Tersangka Kerusuhan di Penjaringan

Polisi menangkap 15 remaja yang diduga terlibat penjarahan di Penjaringan.

Polisi sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan memasukkan 15 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait kericuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Mereka, para tersangka ini sudah sampaikan orang (dalang) di balik mereka. Karena kebanyakan mereka cuma ikut-ikutan saja," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Demonstrasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di depan Istana dan Monas berakhir ricuh pada Jumat 4 November 2016.

Kericuhan juga terjadi di kawasan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan orang menyerang petugas kepolisian. Mereka bahkan merusak fasilitas dan sejumlah toko, serta menjarah beberapa minimarket.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.