Sukses

Komisi III Dorong Reformasi Hukum di Kalimantan Tengah

Anggota Komisi III DPR Iwan Kurniawan mendorong reformasi kebijakan hukum di Kalimantan Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR Iwan Kurniawan mendorong reformasi kebijakan hukum di Kalimantan Tengah (Kalteng) agar berjalan secara optimal. Di samping lembaga hukum, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya reformasi hukum yang optimal.

“Kami mendorong lembaga-lembaga penegak hukum yang ada di Kalteng ambil bagian guna mendukung peningkatan kinerja. Mereka juga harus berkoordinasi dengan baik agar reformasi hukum yang diharapkan bisa terwujud,” ungkapnya di sela-sela rangkaian acara kunjungan kerja Komisi III ke Kalimantan Tengah, Selasa (1/11)

Terkait permasalahan hukum, politisi asal F-Gerindra ini turut menyoroti permasalahan pengawasan orang asing. Ia berpendapat pengawasan orang asing di Kalteng tidak sulit karena cakupan wilayah yang tidak luas.

“Hanya ada beberapa sektor yang harus dicermati yaitu pertambangan, kelapa sawit, dan infrastruktur. Kami akan turun langsung ke lapangan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalteng untuk mengecek beberapa perusahaan kemudian berkoordinasi ke Kakanwil untuk menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, Iwan menambahkan, terkait permasalahan narkoba, dirinya berpendapat persoalan tersebut secepatnya dituntaskan. Kasus narkoba yang marak terjadi bisa menjadi ancaman masa depan bangsa.

“Kasus narkoba ini harus kita tuntaskan mulai dari otaknya. Jangan sampai dari pihak aparat sendiri ada keterlibatan. Ini sudah menjadi rahasia umum, peredaran mendasar salah satunya terjadi di lapas. Ini yang perlu kita sikapi dan cermati bersama untuk memberantas narkoba di Indonesia,” harapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang sigap dalam memberantas persoalan pungutan liar (pungli). “Saya mengapresiasi kinerja teman-teman Polda di Kalteng untuk masalah pungli yang sudah minim ditemukan. Dan tentunya ini menjadi harapan agar reformasi hukum ke depannya bisa berjalan baik di Kalteng,” harapnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.