Sukses

Usai Mutilasi, Mutmainah Taruh Potongan Bayinya dalam Piring

Darah sudah mengering di seprai tempat tidur. Ada juga bekas darah di lantai kamar.

Liputan6.com, Jakarta - Potongan tubuh seorang bayi ditemukan di atas sebuah piring. Warga sekitar Pasar Menceng, Cengkareng Barat, dihebohkan dengan penemuan potongan tubuh dalam kamar kontrakan. Arjuna, bayi berusia setahun, ditemukan di samping ibunya dalam keadaan mengenaskan.

Bagian vital tubuhnya sudah tak ada. Jari jemarinya pun sudah putus. Seprai tempat mayat Arjuna sudah berubah warna karena darah yang mengering.

Mutmainah (28), ibu Arjuna, merupakan istri dari seorang polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. Aipda Denny, suami Mutmainah, berteriak histeris usai menemukan anaknya dalam keadaan termutilasi.

Mendadak sontak, warga sekitar memenuhi gang kontrakan pasangan suami istri tersebut. Ketua RT setempat bernama Suyadi dan Aipda Denny langsung memasuki kontrakan itu. Mereka melihat ada potongan tubuh yang diletakkan di atas piring yang berada di kamar kontrakan.

"Saya lihat potongan tubuh di atas piring, pas masuk ke kontrakannya. Saya enggak berani mengubah apa pun," tutur Ketua RT O4, RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Suyadi, saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (3/10/2016).

Suyadi menjelaskan, ia masuk ke rumah kontrakan Aipda Denny sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (2/10/3016). Ia masuk setelah dapat laporan dari warga.

Suyadi kaget saat masuk kamar Mutmainah. Darah sudah mengering di seprai tempat tidur. Ada juga bekas darah di lantai kamar.

Mutmainah saat itu ditemukan dalam kondisi telanjang, sedangkan anak keduanya, Arjuna, berada di samping Mutmainah dalam keadaan tidak bernyawa. Kondisi bayi 1 tahun itu sangat mengenaskan. Beberapa bagian tubuhnya tak ada karena dimutilasi ibu kandungnya sendiri.

Di dalam kamar tersebut ada piring yang tergeletak di atas lantai. Saat melihat isi piring itu bulu kuduk Suyadi berdiri, sebab ada potongan tubuh bayi di dalamnya.

"Pokoknya kayak gitu keadaannya, saat saya masuk kayak gitu," jelas Suyadi.

Rumah kontrakan Aipda Deni berukuran 3x6 meter. Rumah itu terdiri atas tiga ruangan, yakni ruang tamu, kamar dan dapur. Mutmainah diduga memutilasi bayinya di kamar.

Mutmainah digiring ke Polsek Cengkareng. Saat ini wanita berusia 28 tahun itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jaktim, untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.