Sukses

Top 3: Polisi Telusuri Jejak Pencabulan Aa Gatot di Hotel Jakut

Hasil penyelidikan sementara ada jejak Aa Gatot di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta Sub Direktorat Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan seorang perempuan berinisial C, yang mengaku dicabuli Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. 

Hasil penyelidikan sementara ada jejak Aa Gatot di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Kabar itu menjadi yang terpopuler di kanal News, Liputan6.com sepanjang Selasa 20 September 2016. Selalin itu berita para ahli yang dihadirkan jaksa di sidang Jessica menggelar konferensi pers turut menyita perhatian.

Berikut 3 berita terpopuler yang terangkum dalam Top News:

1. Jejak Dugaan Percabulan Aa Gatot Terendus di Hotel Jakarta Utara

Gatot Brajamusti adalah seorang guru spiritual yang belakangan terjun ke dunia hiburan

Sub Direktorat Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan seorang perempuan berinisial C, yang mengaku dicabuli Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Hasil penyelidikan sementara ada jejak Aa Gatot di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara terkait laporan tersebut. Berdasarkan pengakuan korban berinisial C, dia pernah dicabuli di penginapan tersebut.

Benar saja, polisi menemukan jejak Aa Gatot di hotel yang namanya masih dirahasiakan itu. Berdasarkan keterangan pegawai hotel, Aa Gatot pernah menginap di sana pada 2011 lalu.

"Hasil olah TKP di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara, ada satu administrasi terkait bill (pembayaran) hotel. Arsip kita temukan GB (Gatot Brajamusti) pernah menginap 2011," ucap Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).

Selengkapnya ...

2. 3 Ahli dari JPU Gelar Konpers Terkait Kesaksian Ahli Kubu Jessica

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi ahli yakni Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sejumlah ahli dari pihak jaksa penuntut umum yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal menggelar konferensi pers (konpers) terkait perkembangan kasus kematian Mirna.

Berdasarkan informasi yang diterima, jumpa pers ‎digelar terkait sejumlah keterangan saksi ahli kubu Jessica yang mematahkan kesaksian ahli-ahli kubu JPU.

"Benar, nanti konpers jam 3 sore (15.00 WIB)‎ di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Namun Herry menegaskan, bukan pihaknya yang menyelenggarakan konpers tersebut. Polisi hanya menjadi penghubung dilakukannya acara itu.

"Itu bukan dari Polda, tapi ada tiga ahli dari JPU, ada Pak Ronny Nitibaskara dan lain-lain yang konpers," jelas dia.

Selengkapnya ...

3. Saksi Ahli: Bisa Saja Jessica Menyesal Pulang dan Mirna Meninggal

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Dalam persidangan, JPU menghadirkan ahli forensik RSCM Budi Sampurna. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam pemeriksaan tim kejiwaan menyatakan menyesali kepulangannya ke Indonesia. Sebab, kalau dia tidak pulang, maka tidak akan kejadian kematian Wayan Mirna Salihin.

Pernyataan Jessica tersebut ditanyakan kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada saksi ahli psikologi Agus Mauludi dalam gelaran sidang yang ke 22 dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Mirna, Senin 19 September 2016.

"Ada ungkapan terdakwa 'kalau saya nggak pulang ke Indonesia, Mirna nggak mati. Soal itu bagaimana jika itu dikaitkan keilmuan saudara psikologi? Terkait dengan pernyataan (Jessica) itu ya?" tanya salah satu JPU dalam sidang.

Agus kemudian memberikan penjelasannya.

Selengkapnya ...



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini