Sukses

Polri Bidik 5 Calon Tersangka Kasus Penipuan 177 WNI Calon Haji

Siapa saja kelima orang yang dibidik calon tersangka penipuan 177 WNI calon haji itu?

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mencurigai lima WNI terkait dugaan penipuan haji. Polisi tengah membidik kelimanya menjadi tersangka penipuan 177 WNI yang berangkat haji dari Filipina.

"Sudah ada calon tersangka, lima orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut dia, kelima orang tersebut berasal dari sejumlah travel yang memberangkatkan 177 WNI ke Filipina. Polisi menduga mereka lah yang menjanjikan para WNI berangkat haji melalui kuota haji Filipina, sehingga tidak perlu mengantre lama untuk ke tanah suci.

"Iya sementara mereka dari travel ya," ucap Agus.

Namun, penyidik masih mendalami mereka --per seorangan-- menerima keuntungan ketika memberangkatkan calon haji menggunakan paspor Filipina ini atau tidak.

"Intinya perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggungjawabannya," Agus menandaskan.

Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat 19 Agustus 2016. Setelah diperiksa, ternyata mereka berkewarganegaraan Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, menjelaskan KBRI Manila telah mengetahui kasus tersebut. Tindakan pun sudah diambil.

"Sudah ditangani KBRI sejak kejadian kemarin pagi," ucap Iqbal di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2016.

Pada tempat terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir menyatakan investigasi atas kasus tersebut telah dilakukan Pemerintah Filipina.

Menurut dia, 177 WNI tersebut diinterogasi di detensi imigrasi Filipina. "KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina dan memberi pendampingan bagi para WNI," kata Arrmannatha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.