Sukses

Cara Kapolri Tito Karnavian Ciptakan Keamanan di Wilayah Rawan

Tito menjelaskan kewajiban polisi tak hanya sebatas menindaklanjuti masalah masyarakat setelah peristiwa kejahatan atau konflik terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengunjungi Desa Nelayan Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah. Desa yang terletak di kawasan pelabuhan laut Tanjung Emas ini ditinggali masyarakat miskin yang seringkali terlibat tindak kriminal baik prostitusi maupun pencurian.

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua ini memantau kegiatan bakti kesehatan, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis, penyaluran bantuan sembako, pelampung dan Al-Quran yang digelar Polda Jawa Tengah

"Dengan kunjungan ini, saya memancing polda-polda, polres dan polsek di daerah-daerah lainnya untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat. Terutama di  titik rawan narkoba, rawan kriminal, masalah keagamaan, masalah kesukuan titik masyarakat tidak mampu. Jangan hanya melakukan tangkap, tangkap, dan tangkap," terang Tito di Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016).

Tito menjelaskan kewajiban polisi tak hanya sebatas menindaklanjuti masalah masyarakat setelah peristiwa kejahatan atau konflik terjadi. Tapi juga menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk menekan potensi munculnya masalah.

"Konflik-konflik massal tolong potensinya dipetakan. Jangan menunggu atau merespons sesudah (masalah) terjadi. Tapi sebelum terjadi, kita sudah bergerak. Babinkamtibmas dan Babinsa harus turun. Rapatkan barisan dengan Pemda dan tokoh masyarakat," ujar Tito.

Bagi Tito, masyarakat adalah rekan kerja terpenting polisi dan situasi kondusif menjadi tolak ukur berhasil tidaknya Korps Bhayangkara menjalankan tugas dan fungsinya.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugasnya menegakan hukum, melindungi masyarakat. Paling utama yang dibutuhkan adalah kerjasama dengan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih dekat dan mampu membangun keamanan swakarsa dan lebih baik," tutup Mantan Kadensus 88 Antiteror ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.