Sukses

Freddy Budiman Dieksekusi, BNN Tetap Usut Aliran Dana Rp 3,6 T

Terutama, siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dalam rekening Freddy Budiman.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi gembong narkoba Freddy Budiman di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kematiannya menyisakan sejumlah kasus yang masih terpaut dengannya.

Salah satunya, aliran dana mencurigakan Rp 3,6 triliun ke rekening Freddy Budiman dan satu terpidana kasus narkotika lainnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga transaksi itu terkait dengan peredaran narkoba.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari menegaskan penyidik terus menyelidiki kasus itu. Terutama, siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu.

"Tidak berarti kasusnya mati atau selesai. Kita telusuri nama-nama lainnya," tutur Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).

Sebagaimana lazimnya, BNN akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan penyelidikan dan mengungkap asal-usul transaksi bernilai fantastis itu.

"Ada tersangka-tersangka lain dan kita kejar sisa-sisanya," lanjut Arman.

Kasus tersebut ditengarai menggurita ke beberapa pihak. Namun, BNN masih enggan menyebutkan nama bandar narkoba selain Freddy Budiman dalam kasus itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.