Sukses


Sosialisasi 4 Pilar ke Siswa SD, MPR Tangkal Paham Radikalisme

Dalam sosialisasi Empat Pilar MPR juga terkandung nilai Bhinneka Tunggal Ika, yang meminimalisasi fanatisme kedaerahan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin mendapat kunjungan dari siswa SD YPPSB 1 Sangatta Utara, Kalimantan Timur. Dia menerima para siswa di ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Kepada siswa, Mahyudin menjelaskan alasan adanya sosialisasi Empat Pilar MPR. Siswa SD pun menyimak penjelasan yang disampaikan Mahyudin.

Di depan para siswa, Mahyudin mengungkapkan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR berguna untuk menangkal paham radikal, seperti terorisme.

''Kenapa harus dilaksanakan sosialiasi? Karena sudah tidak ada lagi penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),'' kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.

"Ini berguna untuk menahan paham-paham radikal, seperti tindakan terorisme," sambung dia.

Terorisme itu, lanjut Mahyudin, tidak benar dan tidak sesuai Pancasila. Dalam sosialisasi Empat Pilar MPR, juga terkandung nilai Bhinneka Tunggal Ika, yang meminimalisasi fanatisme kedaerahan, hingga kerap membawa isu-isu SARA untuk kepentingan tertentu.

"Sosialisasi Empat Pilar MPR juga perlu ditanamkan untuk mencegah pejabat negara korupsi. Indonesia juga menghadapi tantangan penegakkan hukum yang tidak optimal, dan persaingan antar negara dalam era globalisasi," kata dia.

''Itulah tantangan mengapa kita mensosialisasikan Empat Pilar,'' sambung Mahyudin.

Politikus Partai Golkar ini juga memotivasi para siswa SD, untuk meraih keberhasilan dan kesuksesan. Karena dalam kehidupan tidak selamanya berhasil, seringkali manusia mengalami kegagalan. Tetapi kegagalan jangan membuat manusia berputus asa.

"Kita harus bangkit kembali. Di balik kegagalan bisa jadi ada misi yang lebih baik dari Tuhan untuk kita,'' ucap Mahyudin.

Mahyudin mencontohkan dirinya yang mengalami dua kali kegagalan, namun justru mengantarkan dia menjadi wakil ketua MPR.

"Pertama, saya gagal diterima bekerja di kantor pajak di Kutai Timur. Kegagalan kedua, saya tidak terpilih jadi bupati Kutai Timur, setelah kalah oleh Awang Farouk," ungkap dia.

"Tuhan mempunyai rencana di balik kegagalan itu, makanya saya bisa menjadi wakil ketua MPR," Mahyudin menandaskan.


Belum Paham

Sementara pada kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran MPR Idris Laena membuka sosialisasi Empat Pilar MPR kepada para kader organisasi kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

Sosialisasi ini hasil kerja sama MPR dengan MKGR DKI Jakarta, yang diikuti sekitar 200 peserta. Narasumber sosialisasi ini adalah anggota Badan Sosialisasi MPR dari Fraksi Partai Golkar Hetifah.

Dalam sambutannya, Idris mengatakan, sosialisasi Empat Pilar MPR ini merupakan tugas lembaganya sesuai dengan amanat undang-undang.

"Tugas MPR adalah mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang kita kemas dengan Empat Pilar MPR," ujar Idris di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.

Menurut Idris, sosialisasi Empat Pilar MPR menjadi penting, di tengah tergerusnya dan lunturnya rasa kebangsaan saat ini.

"Kita harapkan komponen-komponen masyarakat terlibat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan seperti MKGR. MKGR sangat pro aktif melibatkan kader-kadernya mengikuti sosialisasi ini," ujar dia.

Idris mengatakan, banyak masyarakat yang belum memahami Empat Pilar MPR. Karena itu, lembaganya mensosialisasikan ke seluruh pelosok Tanah Air, dengan berbagai metode.

"Maksudnya adalah agar konsepsi bernegara Empat Pilar (MPR) ini bisa dipahami oleh masyarakat," ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini pun membahas masing-masing Empat Pilar MPR. Di antaranya, lima sila Pancasila seperti diakui Presiden Barrack Obama sangat universal.

"Banyak negara yang menjalankan lima sila itu, tapi hanya Indonesia yang menegaskan sebagai ideologi. Indonesia menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Banyak di antara kita yang tidak memahami ini," kata Idris.

Terkait UUD Tahun 1945, Idris juga mengungkapkan banyak di antara masyarakat yang tidak mengetahui, UUD sudah mengalami perubahan.

"Barangkali banyak di antara masyarakat kita yang tidak paham, bahwa ternyata batang tubuh UUD yang terdiri dari pasal-pasal sudah mengalami perubahan," kata dia.

"Masih banyak masyarakat kita yang tidak memahami pasal dan ayat UUD, sudah mengalami perubahan atau amandemen," sambung Idris.

Ketua Banggar MPR ini menambahkan, sebagai negara terbesar keempat di dunia dan negara dengan sistem demokrasi terbesar kedua di dunia, alangkah berbahayanya bila konsepsi NKRI tidak dipahami warga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini