Sukses

Polres Bandara Soetta Sita 71 Kg Sabu di Ruko Daan Mogot

Gembong narkoba yang diungkap di Daan Mogot oleh Polres Bandara Soetta adalah jaringan Indonesia-Taiwan.

Liputan6.com, Tangerang - Total terdapat 71 kilogram sabu yang ditemukan penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam penggerebekan di Ruko Arcadia, Jalan Daan Mogot, Cengkareng.

"Kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 71 kilogram dari dalam ruko ini," ujar Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Roycke Langie di Tangerang, Selasa (24/5/2016).

Sabu tersebut disembunyikan di balik mesin bubut atau turbin. Dan terbungkus plastik hitam, menyaru dengan warna mesin tersebut.

Sabu diduga berasal dari China dan melibatkan jaringan Taiwan (Liputan6.com/Istimewa)

Pengungkapan bermula dari terungkapnya paket 2 kilogram sabu yang dikirim dari Taiwan melalui PT Pos yang berada di bandara. Dari sana, polisi mendapatkan dua tersangka yakni S dan A. Lalu didapati juga tiga tersangka lain yang merupakan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang.

Sementara, pemilik ruko masih ditetapkan sebagai saksi oleh kepolisian. "Masih kami tetapkan sebagai saksi, keterangan juga masih kami gali terus," ujar Roycke

Dikemas dalam Turbin

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Besar John Turman mengatakan, sabu tersebut disembunyikan di dalam turbin.

"Ada 14 bungkus sabu," kata Turman kepada Liputan6.com, Selasa (24/5/2016).

Guna mengelabui petugas, buungkus-bungkus sabu tersebut dilumuri oli agar tidak terlihat. "Jadi modusnya itu bungkusan sabunya dilumurin minyak gemuk supaya tidak terlihat. Disembunyikan dalam mesin pengisap, turbin raksasa," terang John.

Ada tiga orang yang ditangkap kepolisian dalam penggerebekan tersebut, salah satunya ada warga negara asing.

"Ya ini jaringan Taiwan-Indonesia," tutup Turman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini