Sukses

Kilas Indonesia: Menipu Rp 7 Miliar, Raja Denpasar Dibekuk

Raja Denpasar kabur setelah divonis pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Setahun menjadi buron, terdakwa kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 7 miliar, Raja Denpasar ke-9, anak Agung Alit Samirana dibekuk.

Raja Denpasar itu ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Denpasar di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dan langsung ditahan di Lapas Krobokan. Terdakwa kabur setelah divonis pidana dua tahun enam bulan penjara. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (20/5/2016).

Di Jakarta, puluhan pengendara motor yang nekat melintas di Flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, terjaring razia Operasi Gabungan Patuh Jaya 2016, Jumat pagi.

Selain tak menggunakan helm, sejumlah pengendara juga nekat melawan arus. Operasi lalu lintas ini akan digelar hingga Minggu 29 Mei.

Di Semarang, tujuh personel polisi yang menjadi korban pelemparan batu saat eksekusi lahan PT KAI di Kebonharjo, Semarang, masih dirawat di RS Bhayangkara.

Kapolrestabes Semarang membantah terjadi insiden penusukan saat eksekusi. Mediasi justru berujung pengosongan rumah warga dengan sukarela.

Sementara di Deli Serdang, satu dari lima jenazah hilang akibat banjir bandang di Air Terjun Sibolangit ditemukan warga. Jenazah tersangkut batang pohon di lereng jurang sedalam 200 meter.

Dengan penemuan satu jenazah ini, 17 korban telah ditemukan, sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.