Sukses

Kemenhub: Sah-sah Saja Lion Protes Sanksi, Tapi...

Kemenhub menampik tudingan Lion Air yang menyebut tak ada investigasi sebelum menjatuhkan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta - Hukuman yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan diprotes oleh Lion Air. Protes dilayangkan karena Kemenhub memberikan sanksi tanpa investigasi. 

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma tidak masalah dengan penolakan dan protes yang dilakukan Lion Air. Sebagai maskapai yang mendapat sanksi, protes itu dinilai wajar.

"Sah-sah saja dia melakukan kontra apa yang diberikan pemerintah. Hanya niat kita pembinaan," kata Maryati di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Terkait tuduhan tidak adanya investigasi yang sebelum menjatuhkan sanksi, Maryati membantah itu. Tim Kemenhub sudah terjun ke lapangan bahkan sejak libur panjang di awal Mei.

 

Dari hasil pengamatan di lapangan, pelayanan tidak prima ditunjukkan Lion Air. Hal ini diperkuat dengan laporan masyarakat dan otoritas bandara, ditambah aksi mogok pilot Lion pada 10 Mei.

"Sudah banyak kejadiannya apa harus dibiarkan. Proses itu (investigasi) sudah dilakukan dan ini puncaknya," ujar Maryati.

Sanksi yang diberikan, lanjut Maryati, juga tidak mengganggu bisnis Lion Air yang sekarang sudah berjalan. Kemenhub hanya menjatuhi hukuman penundaan penambahan rute selama 6 bulan, bukan rute yang saat ini berjalan.

"Semua Airline harus menata dan melaksanakan bisnis dengan baik supaya tidak berdampak ke dalam karena kita disorot dunia internasional. Apa kata orang luar negeri kalau kita tidak bisa mengurus di dalam," ucap Maryati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Lion Air adalah salah satu maskapai penerbangan swasta di Indonesia.

    Lion Air

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub