Sukses

Kemenhub: Lion Air Tunda 93 Rute Domestik dan 2 Internasional

Lion Air diberi kesempatan mengevaluasi internal perusahaan sehingga pelayanan bisa ditingkatkan.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Lion Air memutuskan menunda 93 rute domestik dan 2 rute internasional selama 1 bulan. Penundaan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan di tengah berbagai masalah.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma mengatakan, surat permohonan penundaan itu sampai di Kementerian Perhubungan pada 16 Mei 2016. Setelah melalui berbagai pertimbangan, Kementerian Perhubungan menyetujui penundaan pelayanan rute itu selama 1 bulan ke depan.

"Kami telah memberikan persetujuan pada 17 Mei terhadap penundaan penerbangan rute itu 1 bulan. Lion Air juga tetap bertanggung jawab terhadap penumpang yang telah memiliki tiket untuk memindahkan ke Airline lainnya," kata Maryati di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Dengan adanya keputusan itu, selama 1 bulan tidak ada pelayanan penerbangan terhadap 93 rute domestik dan 2 rute internasional. Dalam kurun waktu itu pula, Lion Air diberi kesempatan mengevaluasi internal perusahaan sehingga pelayanan bisa ditingkatkan.

"Apabila setelah 1 bulan atau 18 Juni Lion Air belum atau tidak melaksanakan penerbangan kembali pada rute penundaan, maka kapasitas rute ini akan dicabut," ujar Maryati.

"Kemenhub mengharapkan perbaikan SDM, manajemen. Kita memberi pembinaan teknis sehingga memberi pelayanan yang menikmati penerbangan baik nyaman, terjangkau, dan memenuhi syarat keselamatan penerbangan," imbuh Maryati.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan, pihak Lion Air bertanggung jawab penuh terhadap penumpang yang telah memiliki tiket pada rute yang mengalami penundaan ini. Penumpang bisa dialihkan ke maskapai satu grup dengan Lion Air atau dengan maskapai lainnya.

"Penumpang tidak dikenakan biaya tambahan oleh Lion Air. Kalau harga tiket lebih mahal ditanggung oleh Lion Air, kalau lebih murah sisa uangnya harus dikembalikan kepada penumpang," pungkas Hemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Lion Air adalah salah satu maskapai penerbangan swasta di Indonesia.

    Lion Air

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub