Sukses

ICW Minta KPK Awasi Munaslub Golkar

ICW menyarankan agar para kader Golkar yang mempunyai hak suara memilih calon yang memiliki rekam jejak bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) di Bali pada 14-17 Mei 2016. Agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum. Ada delapan calon ketua umum yang akan bertarung memperebutkan kursi Golkar-1.

Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menyarankan agar para kader Golkar yang mempunyai hak suara memilih calon yang memiliki rekam jejak bersih dan tidak terkait kasus korupsi.

"Tentu ini menjadi prasyarat paling dasar. Karena dari dokumentasi kami dan KPK, kader Partai Golkar merupakan salah satu partai yang banyak kadernya terjerat kasus korupsi," ujar Donald, di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.

Sebagai salah satu partai terbesar dan tertua di Indonesia, syarat caketum Golkar harus bersih dari persoalan hukum semestinya menjadi hal mendasar demi pembenahan internal partai. "Kader terkait dengan persoalan hukum bisa ditindak, bukan hanya slogan saja," ucap dia.


Selanjutnya, selain mempunyai rekam jejak bersih dari korupsi, calon Ketua Umum Partai Golkar juga harus memiliki visi membangun partai yang modern. Partai modern, menurut dia, adalah partai yang punya konsep membangun sistem pendanaan yang transparan, akuntabel, dengan sumber yang jelas dan tidak mewakili kelompok oligarki.

"Salah satu permasalahan partai di Indonesia adalah oligarki partainya. Dengan membangun partai yang modern, hal ini bisa dilakukan untuk membangun partai dengan memperbaiki pola dalam kaderisasi," ucap Donald.

Donald mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu terlibat dalam pemilihan Ketua Umum Golkar.

"Episentrum korupsi politik sebenarnya terjadi dari kegiatan seperti ini. Tidak hanya pemantauan di hari H munaslub saja, tetapi justru hal menyimpang terjadi di proses-proses awal," ucap dia.

Selain itu, merupakan tugas KPK untuk menindak bila ada caketum yang memberikan uang kepada pemilih yang juga adalah pejabat publik dan penyelenggara negara. Bila hal itu terjadi, maka mereka bisa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

Ia menilai keberadaan KPK di dalam munaslub tidak melanggar aturan. Justru jika Golkar mempersilakan KPK terlibat dalam memantau calon proses pemilihan, akan menjadi penilaian yang positif bagi publik.

"KPK masuk dalam proses-proses pengawalan, ini akan terlihat. Bagi orang yang ingin membangun partai bersih, ini sesuatu yang positif. Namun, bagi orang yang ingin menjadikan politik transaksional dengan jual-beli suara, ini adalah sesuatu yang mengganggu," pungkas Donald.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini