Sukses

Jeritan Hati Ibu Korban Kejahatan Seksual di Hadapan Megawati

Sang ibu menangis saat menceritakan kasus yang menimpa anaknya itu tak ditanggapi polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu korban kejahatan seksual mengungkapkan isi hatinya di hadapan Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri. Hatinya masih sakit ketika dia mengetahui anaknya telah dicabuli.

Hatinya pun makin teriris karena laporan kejahatan seksual yang dialami anaknya ke polisi mandek.

"Saya adalah ibu korban kejahatan di sekolah bertaraf internasional di Jakarta. Kasus yang menimpa anak saya sudah hampir 1 tahun ini di Polda tapi jujur aja saya sebagai seorang ibu penanganan di Polda ini tidak berpihak kepada kami," ungkap seorang ibu yang bercerita di Roemah Kuliner, Megaria, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Hal ini dia katakan dalam acara "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual: Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" yang dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri dan beberapa korban kejahatan seksual. Serta Komnas Perempuan dan Menkumham Yasonna Laoly.


Dalam acara itu, Komnas Perempuan menyerahkan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut kepada Yasonna.

Sang ibu menangis saat mengatakan anaknya telah memberi tahu siapa penjahat seksual tetapi tidak didengar oleh aparat penegak hukum karena tidak ada saksi.

"Hasil visum di RSCM juga sudah sangat terbukti. Masih bagus saat itu anak saya tidak disodomi (mengalami kejahatan seksual)," ucap dia.

"Saya di sini ingin mendapat titik terang untuk kasus yang terjadi pada anak saya. Sekarang alhamdulillah anak saya sudah normal. Saya berjuang untuk anak saya. Bahkan dulu sebelum hasil visum keluar, penyidik sudah berasumsi sendiri," pungkas dia.

Ia berharap agar proses hukum anaknya dapat berjalan, pelakunya juga mendapat hukuman dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.

Megawati yang hadir dalam acara tersebut pun mengatakan harapannya agar kasus anak korban kejahatan seksual ini dapat segera dilanjutkan. Serta dia berharap agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Di sini ada perwakilan Polri lalu Menkumham Pak Yasonna Laoly, Kaukus Perempuan Parlemen RI, perwakilan 15 lembaga masyarakat yang mendukung untuk didorongnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," pungkas Megawati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.