Sukses

Ini Cara Cegah Kekerasan pada Anak

Menurut Fahira, pemerintah harus segera menyiapkan sistem perlindungan anak melalui pelibatan masyarakat dan pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak seperti kejahatan seksual baru-baru ini, membuat miris banyak pihak. Apalagi, pelakunya juga remaja di bawah umur.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Fahmi Idris yang juga aktivis mengimbau semua pihak, baik keluarga, sekolah maupun lingkungan harus berbenah diri dan memerangi kekerasan terhadap anak.

Caranya, dengan menjadikan pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai Pancasila sebagai landasan berpikir dan bertindak. Sebab, sejumlah kasus kejahatan seksual belakangan ini indikasi memudar nya nilai-nilai agama, budi pekerti, dan Pancasila dalam setiap sendi kehidupan.

"Kita, orang-orang dewasa ini harus memulai duluan. Apapun peran kita baik sebagai orangtua, sebagai guru, sebagai tokoh masyarakat, wakil rakyat, pejabat negara, tindak tanduk kita harus mencerminkan nilai-nilai agama, budi pekerti, dan kelima sila Pancasila," kata Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu 11 Mei 2016.

"Anak-anak kita akan mencontoh orang-orang dewasa yang menjadi panutan. Kasus Yuyun, di mana sebagian pelaku adalah anak-anak, adalah akibat mereka tidak punya panutan," sambung Wakil Ketua Komite III DPD itu.

Senator Jakarta ini juga mengusulkan, pemerintah segera menyiapkan sistem perlindungan anak melalui pelibatan masyarakat dan menerapkan pendidikan agama, karakter, budi pekerti, nilai-nilai Pancasila sejak dini.


"Karena itu cara yang efektif mencegah terjadinya kekerasan. Sistem perlindungan anak dengan pelibatan penuh masyarakat sangat efektif mencegah terjadinya kekerasan," kata dia.

"Selain keluarga, peran institusi pendidikan juga menjadi penting. Karena institusi pendidikan punya sumber daya dan kemampuan untuk menanamkan kesadaran baik moral, budi pekerti dan pembentukan karakter anak-anak kita," sambung dia.

Sistem Perlindungan

Menurut Fahira, harus ada sistem perlindungan anak yang terorganisir sebagai tindakan pencegahan. Sekolah yang memiliki jaringan hingga lapisan bawah, bisa difungsikan untuk mengampanyekan anti-kekerasan terhadap anak.

Pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai Pancasila, lanjut Fahira, menjadi roh bagi institusi sekolah untuk melahirkan generasi-generasi antikejahatan seksual lewat berbagai pengetahuan tambahan.

"Misalnya penerapan kurikulum antikekerasan seksual, kurikulum kesehatan reproduksi, atau program-program ekstra kurikuler yang berbasis pembentukan karakter siswa," kata dia, mencontohkan.

"Selain menjadi tempat diskusi buat siswa, sekolah juga menjadi motor untuk menggerakkan orangtua agar mengarahkan anak-anaknya tetap memegang teguh prinsip-prinsip nilai agama dan Pancasila," pungkas Fahira Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini