Sukses

Alasan Artis Jupiter Konsumsi Narkoba

Polisi menyatakan Jupiter positif menggunakan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis bernama Jupiter Fortissimo (34) dan beberapa temannya saat pesta narkoba. Artis tersebut kedapatan membawa sabu-sabu.

"Katanya (Jupiter) konsumsi sabu cuma untuk mengisi kekosongan waktu saja," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Suhermanto menuturkan, setelah diperiksa, Jupiter positif menggunakan narkoba. "Dia positif narkoba, sudah dites urinenya," ucap dia.

Dari tangan Jupiter dan kawan-kawannya, polisi menyita 2 gram lebih sabu-sabu. Jupiter dan pengedar yang bersamanya telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Sampai saat ini, polisi menetapkan Jupiter dan seorang pengedar bernama Firmansyah sebagai tersangka.

"Kita masih melakukan pengembangan, tersangka F sudah TO (target operasi), J ditangkap saat pesta," terang Suhermanto.

Jupiter Jansen Talloga ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa 10 Mei 2016 dini hari pukul 00.30 WIB, tepatnya di Room 202, lantai 2, Cafe Newton, Lokasari. Dari tangan Jupiter polisi mendapati satu paket sabu-sabu seberat 0,54 gram. Sedangkan di tangan Firmansyah ada 3 paket sabu seberat 2,04 gram.

Usai pemeriksaan, dari 5 orang itu, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Mereka langsung menginap di Polsek Tamansari.

Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Narkotika pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman maksimal 20 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.