Sukses

Pemprov DKI Terbitkan SP 1 Penggusuran Kelurahan Gunung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menertibkan hunian ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menertibkan hunian ilegal. Salah satunya permukiman di Jalan Lauser RT 08/RW 08 Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) terhadap sekitar 300 warga yang bangunannya berdiri di atas lahan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) DKI Jakarta, pada hari ini.

Camat Kebayoran Baru Fidiyah Rochim mengatakan, pihaknya telah mengundang ratusan warga untuk diberikan sosialisasi di Kelurahan Gunung pada 6 April 2016. Namun, tak satu pun warga yang datang karena menolak penggusuran.

Sosialisasi ‎kembali dilakukan di tingkat Kecamatan Kebayoran Baru pada 12 dan 15 April 2016. Namun, lagi-lagi tak ada satu pun warga yang menduduki lahan seluas 2.084 meter persegi itu menampakkan hidungnya. Pemerintah pun langsung melayangkan SP 1.


"Pemerintah dan PDAM ingin duduk bersama mencari solusi dengan mengundang warga di lingkungan RW tersebut. Tapi mereka tidak ada niat untuk menghadiri undangan sosialisasi, baik di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan," ujar Fidiyah, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).

Pemberian SP 1 sempat mengundang reaksi warga. Sebab, para ibu mengumpulkan massa menggunakan pengeras suara musala. Beruntung tak ada bentrokan antara warga dan petugas yang memberikan SP 1.

Menurut Fidiyah, awal mulanya lahan PDAM tersebut dimanfaatkan untuk tempat tinggal pegawai PDAM dari tahun 1970-an dan belum seramai saat ini. Seiring waktu, para pendatang berbondong-bondong membangun hunian di lahan tersebut.

Menurut dia, sudah tujuh kali pihak PDAM menertibkan hunian tersebut, tapi tidak berhasil. Karena itu, PDAM kali ini meminta bantuan kecamatan untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut.

"Dan sekarang di antara ratusan itu, hanya ada 9 ahli waris yang mempunyai perjanjian tertulis dengan PDAM untuk menempati lahan tersebut, termasuk Ketua RW-nya. Mereka hanya memiliki Surat PBB aja dan tidak memiliki sertifikat," kata Fidiyah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak tahu soal rencana penggusuran di Kelurahan Gunung itu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta awak media menanyakan langsung rencana penggusuran itu ke Wali Kota Jakarta Selatan.

"Saya nggak tahu, kamu tanya wali kotanya aja," ucap Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.