Sukses

Curhatan M Taufik soal Kasus Reklamasi Jakarta Usai Diperiksa KPK

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengaku pertemuan legislator dengan bos PT Agung Sedayu Group diinisiasi oleh Ketua DPRD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik hampir menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. Dia bolak-balik diperiksa soal dugaan suap terkait pembahasan 2 raperda reklamasi Jakarta.

Usai diperiksa komisi antirasuah, politikus Gerindra itu acap kali 'menghilang' di ruang kerjanya di DPRD. Bahkan, dia yang biasanya sering angkat bicara, menjadi susah dihubungi.

Namun, Taufik hadir di kantor DPD DKI Gerindra, di Jalan Pecenongan Raya, Jakarta Pusat, saat pengumuman 3 nama bakal calon Gubernur DKI dari partai tersebut. Dia pun berbagi cerita soal pemeriksaannya di KPK dengan suara seraknya.

"(Penyidik bertanya) soal pembahasan saja (raperda). Kan banyak penyusunan Raperda sama materinya, kemudian mekanisme dan bagaimana proses pembahasannya, dan siapa saja (yang ikut pembahasan)," ujar Taufik, di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Terkait adanya pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI dengan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dia membenarkannya. Dia mengatakan pertemuan tersebut diinisiasi oleh Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo Marsudi.

"Tanya Pak Ketua (DPRD DKI). Saya enggak ngapa-ngapain. Orang saya juga dikenalkan," ungkap Taufik.

Sementara terkait pembicaraan masalah fee untuk proyek tersebut, dia hanya mengaku tidak tahu-menahu.

"Enggak tahu ya saya. Enggak dengar itu. Saya kan baru pertama kali ke situ. Saya dikenalkan ketua. Ketua kan bekas karyawannya Aguan. Dan saya kira semua yang hadir diperkenalkan," tutur Taufik.

Dia pun menegaskan tidak membicarakan soal fee ketika ditanya kembali. Dia mengaku hanya memakan pempek.

"Enggak ngomong apa-apa. Orang itu ramai banyak tamunya, seingat saya hari Minggu. Saya cuma makan pempek. Habis itu, teman-teman mau ngerokok, pindah ke ruang belakang. Abis itu, Aguan, masuk lagi ke dalam. Itu saja," tutup Taufik.

Pada kasus suap terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anggota Komisi D DPRD DKI M Sanusi.

Adik dari M Taufik itu diduga menerima suap Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land. Uang tersebut diserahkan dalam 2 kali penerimaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini