Sukses

Polri Kantongi Persembunyian 2 Buron Kasus Century yang Tersisa

Polri terus berkoordinasi dengan Interpol guna membawa dua buronan kasus Century tersebut ke Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Buron kasus Bank Century tinggal 2 orang. Mereka adalah Anton Tantular, mantan pemegang saham PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan Hendro Wiyanto mantan Direktur Utama PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

Polri mengaku telah mengetahui keberadaan kedua buron. Namun, Polri belum mau membeberkannya ke publik.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan petugas khawatir kedua buron itu kabur kembali.

"Terhadap buron lainnya masih dilakukan pengejaran, ini perlu lobi tingkat tinggi dan perlu makan waktu karen kita ikuti ketentuan negara di sana," ucap Boy saat memberikan keterangan persnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Polri berjanji segera menangkap kedua buron tersebut. Polisi pun terus berkoordinasi dengan Interpol guna membawa dua buronan tersebut ke Tanah Air.

"Jadi tersisa masih dua lagi, tadi disebutkan Anton Tantular dan Hendro Wiyanto," kata Boy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini