Sukses

Tangkap Samadikun di Tiongkok, Kejagung Diapresiasi Komisi III

Rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kejagung, guna membahas isu-isu terbaru dan paling menarik.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta hari ini. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo ini, guna membahas isu-isu terbaru dan paling menarik.

"Membahas berbagai isu menarik. Paling tidak dalam catatan saya ada 15 isu menarik, yang barangkali nanti didalami anggota," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini, jelang rapat, Kamis (21/4/2016).

Bambang mengatakan, sejumlah isu yang akan dibahas di antaranya soal deponering atau pembekuan perkara, hukuman mati, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kasus Mobile 8.

"Ada juga soal kasus yang terus berulang, soal Denny Indrayana yang menurut Kapolri sudah diserahkan ke Kejaksaan, kasus keluarnya sprindik baru La Nyalla Ketua Kadin Jatim yang telah memenangkan praperadilan," kata dia.

Selain itu, lanjut Bambang, kasus gugatan jaksa ke Jaksa Agung, penyimpangan kontrak Grand Indonesia, pengadaan gardu PLN yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.


"Kemudian nasib barang sitaan yang terlantar, lalu perkembangan perburuan debitor BLBI. Ada juga penyelesaian kasus aset Bank Century, serta kinerja kejaksaan dan anggaran," kata politikus Partai Golkar itu.

Bambang mengimbau agar anggota Komisi III yang hadir, memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung dalam penangkapan dan memulangkan Samadikun Hartono, terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang buron 13 tahun.

"Luar biasa. Tepuk tangan buat Kejaksaan Agung. Kita nantikan kinerja Kejaksaan Agung lainnya," sebut dia.

Bambang berharap rapat kali ini berjalan lancar, tanpa ada aksi walk out atau meninggalkan ruangan dari anggota Komisi III DPR. Sehingga rapat tidak berlarut-larut.

"Mudah-mudahan dalam rapat ini tidak ada anggota yang walk out. Dan tidak perlu sampai tiga hari, tiga malam," tandas Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.