Sukses

Sidang Saipul Jamil Digelar Tertutup Besok

Saipul Jamil ditangkap anggota Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan remaja DS yang menjerat pedangdut Saipul Jamil segera masuk babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Utara berencana menggelar sidang kasus tersebut pada Kamis 21 April 2016 besok.

"Sidang perdana tersangka Saipul Jamil digelar besok. Dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tapi kembali kesiapan jaksa dan hakim untuk memulai sidang," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Joseph V Rhantoknam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016).

Joseph melanjutkan, proses persidangan Saipul Jamil akan berlangsung tertutup. Lantaran, kasus yang menjerat Saipul adalah kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

"Sidang dilakukan secara tertutup untuk umum," tegas Joseph.

Saipul Jamil ditangkap anggota Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 18 Februari 2016. Dia dituding telah melakukan mencabuli remaja DS.

Pria yang kerap disapa Ipul itu kini mendekam di Lapas Cipinang sebagai titipan kejaksaan.

Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara 15 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini