Sukses

3 in 1 Dihapus, Sterilisasi Jalur Transjakarta Diperketat

Tilang akan diberlakukan untuk mereka yang nekat menerobos jalur Transjakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bakal memperketat sterilisasi jalur Transjakarta. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di Ibu Kota.

"Kalau kita enggak paksa, masyarakat enggak akan berpindah dari kendaraan pribadi," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, usai peluncuran bus bantuan Transjakarta di depan kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).

Andri mengatakan, sterilisasi itu akan difokuskan pada jalur-jalur yang masuk dalam kategori 3 in 1. Dia mengatakan, separator nanti akan dibuat di jalur tersebut oleh Bina Marga.

Meski demikian, Andri mengaku sterilisasi tersebut masih sulit dilakukan, terlebih di Koridor I karena terkendala pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

"Tapi nanti yang akan kita sterilisasi yang di luar pembangunan MRT juga. Kita akan buat separator yang tingginya 60 cm," kata dia.

Andri melanjutkan, sterilisasi dilakukan untuk menunjang pembatasan jalur kendaraan roda dua pada Mei mendatang. Dia mengatakan, pembatasan jalur kendaraan roda dua itu akan diteruskan hingga ke Bundaran Senayan.

Kendati demikian, Andri masih belum bisa mengungkapkan jumlah bus yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Dia mengaku pihaknya masih menghitung jumlah bus yang dibutuhkan masyarakat DKI.

"Jalan saja dulu, biar nanti masyarakat lihat baru kita batasi. Kalau yang dibutuhkan berapa kita belum tahu. Yang jelas jangan sampai nunggu ada penumpang," kata dia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin Nursin, pun siap menilang pengendara yang melanggar sterilisasi tersebut. Kepolisian, dia mengatakan, akan memberikan pengawasan ketat pada jalur-jalur yang kerap dilanggar.

"Penindakan pasti ada tilang, karena sudah ada rambu," tegas Risyapudin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.