Sukses

Polisi: Ada Perpindahan Uang dari Rekening Abu ke Wanita Emas

Polisi masih menelusuri tindak pidana yang penipuan yang menyeret Hasnaeni atau Wanita Emas.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi gelar perkara awal kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas. Saat gelar dilakukan, bukti transfer surat perjanjian, kwitansi, fotocopy cek, rekap rekening bank, rekening koran dan surat bukti pencairan dihadirkan sebagai barang bukti.

"Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan tersebut," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Polisi menemukan perpindahan uang dari rekening pengusaha Abu Arief ke Hasnaeni. Namun, kata Krishna, polisi belum menentukan tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini.

"Jadi peristiwa berpindah uang menurut analisa gelar perkara benar terjadi, namun terkait konteks pidananya masih didalami," tutur Krishna.

Polisi kembali mendalami kasus ini setelah 2 tahun. Sebab, Perwira menengah yang mempopulerkan slogan 'Turn Back Crime' ini menjelaskan, pihaknya harus mengikuti prosedur perizinan menyita dokumen bank yang cukup memakan waktu. Pasalnya polisi harus mendapat ijin dari Kapolri dan pejabat Bank Indonesia.

Krishna juga mengatakan salah satu saksi kunci, yang memperkenalkan Hasnaeni dengan Abu Arief, telah meninggal dunia sehingga penyidik butuh waktu untuk mengulik kebenaran laporan itu. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 7 saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Hasnaeni.

Sarat Kepentingan Politik

Hasnaeni menilai kasus penipuan dan penggelapan yang dituduhkan pengusaha Abu Arief terhadap dirinya sarat kepentingan politik. Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada polisi di tahun 2014, bahwa dirinya tak mengetahui proyek pembangunan 2 ruas jalan di Jayapura yang diikuti Abu Arief.

Hasnaeni berujar, dalam keterangan di depan penyidik, ia juga mengatakan tak pernah menjanjikan akan membantu Abu Arief untuk mendapatkan proyek tersebut. Serta tak pernah menerima uang baik cash maupun via transfer bank sebesar Rp 900 juta.

"Namanya lagi naik daun, anginnya makin kencang. Saya sudah di BAP tahun 2014, saya terangkan saya tidak tahu apa-apa. Dia (Abu Arief) siapa, saya tak kenal. Makanya ini tim pensehat hukum saya mau cari tahu siapa orang ini. (Kasus) Ini ditunggani politik, kasusnya fiktif," ujar Hasnaeni kepada Liputan6.com kemarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini