Sukses

Menteri Yuddy Minta Kenaikan Pangkat 2 Petugas Pajak Diurus

Menteri Yuddy juga meminta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kedua petugas pajak yang dibunuh segera diurus.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi turut prihatin atas gugurnya 2 petugas pajak Sibolga, Sumatera Utara. Keduanya gugur karena dibunuh saat menjalankan tugas, menagih pajak ke seorang pelaku usaha yang menunggak pajak senilai Rp 14 miliar.

"Kami turut berdukacita atas gugurnya 2 petugas pajak di Sibolga saat melaksanakan tugas. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucap Yuddy di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurut Yuddy, jiwa patriotik dan pengabdian yang ditunjukkan kedua petugas pajak tersebut merupakan hal luar biasa, yang patut menjadi teladan bagi jajaran aparatur negara.

"Segenap aparatur negara sebagai abdi negara dan pelayanan rakyat harus meneladaninya. Miliki jiwa patriotik dan pantang menyerah dalam menunaikan tugas negara," tegas Yuddy.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa tersebut, Yuddy meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas pajak tesebut, serta mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.


"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PAN-RB, serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," pinta Yuddy,seperti dikutip dari setkab.go.id.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, Menteri Yuddy meminta agar setiap aparatur negara lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan, terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan.

"Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," pungkas Yuddy

2 petugas pajak yang dibunuh saat menjalankan tugas, yakni Parada Toga Fransriano Siahaan selaku juru sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga dan Soza Nolo Lase selaku tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli.

Keduanya dibunuh oleh penunggak pajak Agusman Lahagu alias Ama Tety atau AL (45) di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Selasa 12 April 2016, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu kedua korban sedang menjalankan tugasnya untuk menyita aset, karena wajib pajak melanggar ketentuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini