Sukses

Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Ahok dalam Kasus Sumber Waras

Pertanyaan dari KPK yang dianggap lucu oleh Ahok lainnya datang dari penyidik yang berasal dari BPKP.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Dia diperiksa selama 12 jam.

Pada pemeriksaan selama 12 jam pada Selasa 12 April kemarin, Ahok mengatakan terdapat beberapa pertanyaan dari 4 penyidik KPK  yang menurutnya rancu, antara lain mengapa Ahok tidak dapat memperlambat penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di zona sekitar Sumber Waras.

"Lucu banget pertanyaannya. Bukan bocorin BAP ya. Dia tanya "Kenapa bapak tidak perlambat NJOP? Supaya bisa beli barang yang murah?" bagus toh pertanyaan nya, udah malam ini. Terus saya jawabnya sederhana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

"Saya pertama gak pernah kepikir masalah itu karena itu saya pikir kejahatan. Tapi nggak apa. Sekarang nggak apa, aku turutin ide Anda ini, tapi jangan jangan Pemda malah lebih rugi. Karena PBB semuanya turun nih hanya untuk beli yang sumber waras," imbuh Ahok.

Pertanyaan dari KPK yang dianggap lucu oleh Ahok lainnya datang dari penyidik yang berasal dari BPKP. Pertanyaan dari penyidik tersebut dinilai Ahok seperti pertanyaan aktivis LSM. Pertanyaan itu adalah mengenai apakah dia tahu hak guna bangunan (HGB) Sumber Waras akan berakhir 2018.

"Saya jawab oh gitu ya? Kalau gitu republik kita kaya raya Pak. Karena hampir semua pabrik, sertifikat apapun di Indonesia atas nama PT, termasuk sawit, semua tambang semua, itu pakai HGB dan HGU (hak guna usaha), ada masa selesai. Kalau kita ambil balik, kaya kita Pak. Itu siapa yang ngajarin gitu pak? saya tanya ke dia, UUnya bapak baca gak?" jelas Ahok.

Ahok mengatakan, dari 4 penyidik yang memeriksanya di KPK kemarin, hanya satu pemeriksa yang melontarkan pertanyaan aneh.

"Aku bilang gitu di KPK. 4 orang periksa, 3 enak aja. 1 aja yang keluar-masuk, saya kira orang BPKP, saya musti ngomong blak-blakan dia. Saya sampaikan argumentasi saya. Kalau itu pengertiannya, saya bilang mari enggak usah beli tanah. Tunggu saja semua tungggu HGB HBU selesai. Berarti semua kantor gedung, semua mal, pakai HGB dan HGU toh, kalau selesai jadi punya kita gak? Dari mana otak pikiran itu," tegas Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini