Sukses

Melongok Cerita Pasar Ikan yang Kini Rata dengan Tanah

Dalam sejarahnya, Pasar Ikan memiliki peran strategis dalam memajukan perekonomian masyarakat Batavia, nama sebelum Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah meratakan kawasan Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan warga di daerah tersebut terpaksa angkat kaki. Mereka ada yang kembali ke kampung halaman atau mendaftar menjadi warga rusun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok menegaskan akan membangun sheet pile di kawasan tersebut agar dapat menahan air rob. Selain itu, sang kepala daerah itu juga akan menyulap kawasan itu menjadi kawasan wisata bahari. 

"Kawasan itu pasti akan bagus kalau dijadikan sebagai tempat wisata bahari. Makanya, nanti akan kami buat plaza yang luas. Kalau di situ dibuat tempat wisata, warga juga jadi tahu sejarah Kota Jakarta," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2016).

Pasar Ikan tahun 1940. (wikipedia.com)

Pasar Ikan memang memiliki peran strategis dalam memajukan perekonomian masyarakat Batavia, nama sebelum Jakarta. Dilansir dari jakarta.go.id, kawasan ini dulunya dikenal dengan nama Vishmarkt dalam bahasa Belanda.

Pasar Ikan pertama kali dibangun pada 1631 oleh pemerintahan kolonial Belanda. Bangunan pertama berbentuk heksagon, yakni sebelah timur Sungai Ciliwung. Pasar itu kemudian dipindahkan ke sebuah dermaga hingga sekarang ini.

Pasar tersebut menjadi pusat kegiatan pelelangan atau pemasaran ikan. Sehingga, seiring pertumbuhan aktivitas perekonomian, warga sekitar mengenalnya sebagai pasar ikan.

Namun pelabuhan ikan yang terdapat di lokasi tersebut akhirnya ditutup Pemprov DKI pada 1975. Ini menyusul mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut mulai ramai dan pesat.

Seiring perkembangannya, sejak Indonesia merdeka kawasan Pasar Ikan tak lagi sepenuhnya menjual ikan. Warga kemudian mendiami kawasan itu dan mendirikan warung kelontong. Tak heran, banyak warung dan bangunan permukiman yang memadati kawasan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini