Sukses

Kasus Sonya, Polri Minta Polantas Tidak Takut Intimidasi

Meskipun pelanggar benar keluarga dari anggota polisi, Agus mengimbau petugas di lapangan untuk tetap menindak.

Liputan6.com, Jakarta - Sikap arogan Sonya, pelajar SMA Methodist saat ditilang polisi wanita di Medan, Sumatera Utara menjadi sorotan sejumlah pihak.

Tak terkecuali Mabes Polri. Bahkan Sonya sempat mengaku-ngaku sebagai anak dari Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto meminta kepada seluruh petugas lalu lintas untuk tidak takut bila mendapat intimidasi seperti yang dilakukan Sonya.

"Itu tergantung pada petugas tadi. Apabila yang bersangkutan merasa tugas di atas undang-undang, tentunya tidak masalah, siapa pun yang melanggar tentu dilakukan penindakan," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2016).


Dalam kasus Sonya, menurut Agus, seharusnya petugas di lokasi tegas menanyakan kebenaran pengakuan Sonya. Bila itu tidak benar maka terjadilah pelanggaran hukum.

"Petugas bisa menanyakan apakah betul yang bersangkutan keluarga atau bawa nama. Karena kalau membawa nama kan berarti sudah pelanggaran hukum lain selain pelanggaran lalu lintas," ujar Agus.

Meskipun pelanggar benar keluarga dari anggota polisi, Agus mengimbau petugas di lapangan untuk tetap menindak. Menurut dia, jangan terpengaruh atau takut bilamana pelanggar membawa-bawa nama anggota agar terhindar dari tindakan tilang.

"Seharusnya itu tetap diberikan tindakan. Karena tindakan kan bermacam macam terkait lalu lintas mungkin diberikan tilang apabila melanggar ataupun teguran juga itu merupakan tindakan tergantung semuanya pada teman-teman di lapangan untuk menyikapi pelanggaran yang terjadi," pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini