Sukses

Wakil KSAD: Dandim Makassar Terlibat Narkoba Bisa Dipecat

TNI selama ini memiliki anggaran tersendiri untuk pemberantasan narkoba di internal lembaganya.

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Kodim 1408 BS/1408 Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty diciduk saat pesta narkoba di Hotel D'Maleo Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 5 April 2016. Akibat perbuatannya itu, Jefri terancam dipecat.

"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal (untuk Dandim Jefri). Nanti kita akan periksa, di-BAP," kata ‎Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen M Erwin Syafitri di sela acara Rakornis ‎TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96 di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

"Tapi yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca. Bisa sampai pemecatan. Ini nanti kita bentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP), kita lihat berjalan seperti itu‎," ujar Erwin.

Dia menegaskan, TNI AD akan menindak tegas siapapun prajurit yang terlibat atau menggunakan narkoba, sekalipun seorang pimpinan. Tak ada ampun bagi personel yang terbukti mengonsumsi atau mengedarkan narkoba. Sanksi terberat pun menanti.

"Sudah banyak yang dipecat. Nanti persisnya bisa lihat di website," ucap Erwin.

Erwin mengatakan, narkoba merupakan ancaman bersama. Narkoba telah masuk ke seluruh elemen masyarakat, mulai dari kelas bawah, atas, pejabat, hingga aparat keamanan dan penegak hukum, termasuk TNI.

"Kita tahu bahwa narkoba itu ancaman, dan kita sudah darurat narkoba seperti yang dikatakan Presiden," ucap Erwin.

Erwin menjelaskan, TNI selama ini memiliki anggaran tersendiri untuk pemberantasan narkoba di internal lembaganya. ‎Pemberantasan narkoba dilakukan melalui sejumlah program seperti tes urine, seminar, dan kegiatan bersih-bersih lainnya dari narkoba.

"‎Jadi ada staf kita yang mendata, mencari untuk bersih-bersih internal. Kita juga kerja sama dengan BNN, BNNP. Untuk anggaran kita sudah ada walaupun tidak besar," tutur dia.

Jenderal bintang 3 itu juga menegaskan, seluruh prajurit harus mengikuti tes urine untuk pemeriksaan narkoba yang dilakukan secara berkala. Tak ada satupun prajurit yang bisa lolos dari pelaksanaan tes urine, sekalipun dia seorang jenderal.

"(Komandan) harus ikut. Namanya prajurit itu, dari pangkat Prada (Prajurit Dua) sampai Jenderal itu semua prajurit," tandas Erwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.