Sukses

Datangi Kemenkumham, Idrus Marham Serahkan Kepengurusan Golkar

Kepengurusan yang diserahkan ini ‎telah mengakomodasi seluruh kader Golkar, baik hasil Munas Ancol maupun Munas Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). Idrus datang untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.

Karena itu, dia menyerahkan dokumen kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali‎. Hal itu sebagaimana tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan Munas Bali pada 29 Februari 2016.

"Saya serahkan komposisi Partai Golkar hasil rekonsiliasi dari keseluruhan yang ada. Ini tindak lanjut putusan MA pada 29 Februari 2016 yang mengesahkan Munas Bali dan seluruh keputusannya‎," ucap Idrus di Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Idrus menjelaskan, kepengurusan yang diserahkan ini ‎telah mengakomodasi seluruh kader Golkar. Baik hasil Munas Ancol maupun Munas Bali.

"Saya serahkan komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas bali yang sudah mengakomodasi kader Golkar yang ada di (kepengurusan hasil Munas) Ancol," ucap Idrus.

Menurut Idrus, dari 95 nama masing-masing kubu yang diajukan, sudah diseleksi. Hasilnya, didapat 70 nama yang masuk ke dalam kepengurusan DPP Partai Golkar.

"Sehingga demikian nama-nama kepengurusan ini lengkap sudah dan mencerminkan rekonsiliasi yang pada dasarnya hanya lanjutan permohonan yang kami ajukan pada 8 Desember lalu," ujar dia.

Untuk itu, menindaklanjuti hal ini lebih jauh, tambah Idrus, Partai Golkar akan menyelenggarakan Muasyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Rencananya, Munaslub akan dilaksanakan pada 7 Mei 2016 mendatang.

"Ini Munaslub dan penyelenggaranya DPP Golkar hasil Munas Bali, sehingga demikian kepengurusan yang dilahirkan Munaslub itu masa baktinya melanjutkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Bali. Insya Allah Presiden Jokowi akan hadir membuka Munaslub itu," ujar Idrus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini