Sukses

Dimyati PPP: Meski Zaskia Gotik Minta Maaf, Tetap Ada Sanksi

Jika Zaskia Gotik tidak diberi sanksi, Dimyati khawatir ada yang mengikutinya hina lambang negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Zaskia Gotik menyambangi Kompleks Parlemen Senayan hari ini. Tujuannya untuk meminta maaf sekaligus berdialog dengan DPR atas kasus penghinaan yang dilakukannya terhadap lambang negara.

Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah yang mewakili DPR bertemu Zaskia, menilai ada kelemahan dari pemerintah dan parlemen sehingga perlu digalakkan kembali Sosialisasi 4 Pilar.

"Ini hikmah berarti ada kelemahan di pemerintah dan parlemen. Harus digalakan kembali sosialisasi 4 pilar dan UU karena ada orang yang enggak tahu lambang negara," ungkap Dimyati di Gedung Nusantara IV DPR/MPR Senayan Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Selain itu, dia menilai ada kelemahan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena seharusnya saat ada pembicaraan yang kurang mendidik langsung dihentikan. Meski niat Zaskia bercanda, tapi tetap ada UU yang mengatur soal lambang negara.


"UU Nomor 24 Tahun 2009 terkait bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Mungkin sosialisasi saja yang kurang sehingga banyak yang melanggar. Lalu ada juga UU Penyiaran, hanya sanksinya nanti apa yang diberikan," ucap Dimyati.

Sekjen PPP ini menyerahkan semua proses hukum pelantun lagu Bang Jono kepada polisi karena sudah terlanjur menjadi perhatian publik.

"Tetap lakukan proses (Zaskia Gotik), kalau tidak ada sanksi nanti ada yang ikuti. Sanksi juga macam-macam ada sedang, ringan, berat, terberat Rp 500 juta dan 5 tahun dalam UU Nomor 24 Tahun 2009," kata Dimyati.

Meski Zaskia sudah berulang kali minta maaf, Dimyati meminta agar proses hukumnya terus berjalan. Bahkan, usai reses masa sidang III ini, DPR berencana memanggil KPI karena dianggap lalai.

"Ini kelepasan, tetap harus ada sanksi (untuk Zaskia Gotik), dan kami akan mengundang KPI rencananya setelah reses selesai, karena terkait dengan media elektronik KPI harus betul-betul jadi wasit," tutup Dimyati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.