Sukses

Budi Waseso Beberkan Sulitnya Berantas Peredaran Narkoba

Keterlibatan oknum lapas membuat para gembong yang menjalani proses hukum bergerilya menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso membeberkan sulitnya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Ini sebenarnya kita sampaikan supaya masyarakat tahu, paham betul kenapa masalah narkoba hari ini masih marak. Bukan hanya warga binaan tapi oknum sipir dan dokter lapas terlibat," jelas Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).

Kendati begitu, keterlibatan oknum lapas membuat para gembong yang menjalani proses hukum bergerilya menjalankan bisnis haramnya dari balik jeruji besi.

"Supaya semua paham dan tahu sedemikian rumitnya, di mana lapas itu merupakan tempat beroperasinya kegiatan peredaran narkotika. Sehingga sulit untuk di berantas kalau tidak serius," imbuh pria yang akrab disapa Buwas ini.

Sebagai gambaran, Budi menceritakan 2 pekan terakhir anggotanya mengungkap 5 sindikat narkotika jaringan lapas yang melibatkan sipir dan dokter umum lapas. Sinergitas oknum lapas dan warga binaan ini, menurut Buwas, menjadi fakta yang memprihatinkan lantaran sudah terjadi berulang kali.

"Peredaran narkoba di balik jeruji besi masih marak dan kita juga bongkar oknum dokter lapas di Jawa Timur yang justru mengedarkan narkoba. Bersinergi mereka supaya bisa mengedarkan narkoba di lingkungan lapas," ujar dia.

Jenderal bintang 3 ini mengatakan modus operandi sindikat narkoba dalam lapas adalah mengandalkan komunikasi via telepon genggam untuk menginstruksikan anak buahnya dan memanfaatkan teknologi mobile banking untuk transaksi.

"Modusnya mereka pakai handphone, m-banking. Untuk memperkuat jaringan atau sinyal, handphone mereka dimodifikasi sedemikian rupa dengan antena penguat sinyal. Ada juga yang pakai alat anti sadap. Itu kok bisa? Anti sadap itu barang mahal," tandas Budi.

Ia pun berujar akan mendalami aset serta transaksi keuangan sipir dan dokter yang terlibat bisnis mematikan tersebut, untuk mendeteksi ada atau tidaknya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"TPPU-nya sedang kita telisik. Untuk penyelidikan pencucian uangnya, kami dibantu oleh PPATK dan OJK," pungkas Buwas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini