Sukses

Sering Dimarahi, Polisi di Depok Bunuh Istri

Kecurigaan Kapolda Metro Jaya menjadi titik terang Ratnita dibunuh suaminya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi yang berdinas di Polres Metro Depok,  Triono (37), diduga terlibat pembunuhan istrinya, Ratnita Handriyani (37). Motif yang memicunya gelap mata menghabisi nyawa istrinya karena merasa sering dimarahi korban.

Ratnika ditemukan tewas dengan luka di bagian hidung dan wajah, Senin (28/3/2016), sekitar pukul 07.00 WIB, di kediamannya di Jalan Perjuangan  RT 02/08, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Jasad Ratnita saat ini berada di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

"Terlapor sering dimarahi istri sehingga kesal dan mengajak temannya Madun alias Mamad untuk membunuh istrinya. Pelaku (Triono) sudah diamankan untuk dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).

Kecurigaan Awal Kapolda Metro

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, dirinya saat itu mendapati laporan dari Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Dwiyono perihal kematian istri dari Triono.

"Kapolres lapor ke saya, awalnya katanya istri anggota meninggal dunia. Lalu, saya suruh autopsi, periksa dulu. Ternyata dari autopsi, yang bersangkutan mengakui ada masalah rumah tangga," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya.

Saat ini, kata mantan Kapolda Jabar ini, pihaknya masih memproses dugaan pembunuhan tersebut. Menurut Moechgiyarto, dalam setiap rekruitmen dilakukan tes kejiwaan terhadap calon polisi.

"Selama tesnya benar, Insya Allah saya yakin baik-baik saja. Tapi kan, itu buatan manusia, perilaku manusia tidak terdeteksi. Bisa menyimpang dari hasil," kata dia.

Terkait aksi kekerasan bahkan pembunuhan yang dilakukan oknum polisi Polda Metro Jaya, kata mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini, masih dinilai wajar.

"Masih dalam batas wajar. Saya pikir itu hanya sepersekian persen. Belum sampai 10 persen. polisi Polda kan banyak," kata Moechgiyarto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.